PPK Banyuasin diduga melakukan penggelembungan suara

- Editor

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di KPU Sumatera Selatan pada Kamis (7/3/2024). Foto: RPS, Kabarindonesia.co

Suasana Sidang Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di KPU Sumatera Selatan pada Kamis (7/3/2024). Foto: RPS, Kabarindonesia.co

Palembang, Kabarindonesia.co

Sidang Pleno Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari kedua yang digelar pada Kamis (7/03/2024) melahirkan fakta baru di tingkat rekapitulasi suara DPR-RI.

Dari tayangan yang bersumber dari kanal youtube dan instagram Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel, saksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem menyuarakan keberatan dikarenakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Banyuasin terindikasi melakukan penggelembungan suara untuk beberapa partai politik (parpol), bahkan untuk menguntungkan salah satu calon legislatif (caleg).

Saksi bernama H. Rabik dari PAN dan saksi Haidir Rohimin dari Partai Nasdem mengatakan hasil C1 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) semuanya hampir tidak sama dengan D1 yang dibuat di pleno PPK yang di sampaikan ke KPU Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga :  Trend Pelanggaran Pemilu 2024

“Ada perubahan suara yang sangat signifikan dari beberapa partai politik bahkan menguntungkan salah satu calon dengan upaya yang terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Rabik.

Rabikpun meminta agar sidang diskor dan membuka hasil D1 lalu disandingkan dengan data C1 yang ia miliki.

Rabik mencontohkan di Kecamatan Rantau Bayur ada satu partai politik berdasarkan C1 suaranya hanya 2.147 dan ketika dihitung di D1 menjadi 4.015 suara, ada lagi di Kecamatan Banyuasin 3 berdasarkan C1 823 suara dan menjadi 2.436,

“Semua kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin terjadi penggelembungan suara yang sangat luar biasa masif,” kata Rabik.

Baca Juga :  Oknum ASN Dispora Sumsel Diduga 'Main' Proyek

Senada dengan Rabik sebagai saksi dari PAN, saksi Partai Nasdem dan Partai Garuda pun meminta sidang di skors dan meminta kepada ketua sidang dalam hal ini KPU Provinsi Sumsel untuk tidak memaksakan agar palu diketok dengan alassn mencari kebenaran.

Di lain sisi, saksi Partai Demokrat meminta kepada pimpinan sidang agar sidang cepat diketok palu dan di sahkan agar dapat di lanjutkan rekapitulasi suara.

KPU Sumsel lalu memutuskan untuk mengetok palu dan mengesahkan hasil rekapitulasi suara dan meminta kepada saksi partai untuk mengisi form keberatan.

 

Rizky Pratama Saputra

Berita Terkait

Lewat MK, PAN Bengkulu Tengah Perjuangkan Hak Politiknya
Suara PKB Provinsi Jambi pada Pemilu 2024 Mengalami Peningkatan yang Cukup Signifikan
Putra Jaya Umar Kembali Terpilih Menjadi DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung 6
DPW PAN Provinsi Bengkulu Kembali Gugat Hasil Hitung Ulang KPU Bengkulu Tengah
628 Personil Gabungan Amankan Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Jambi
KPU Bengkulu Tengah Laksanakan Penghitungan Ulang, PAN Tegas Menolak
DPW PAN Provinsi Bengkulu Lapor ke Bawaslu RI karena duga Bawaslu Bengkulu Tidak Profesional, Tidak Independen, dan Sewenang-wenang
Partai Demokrat Duga Ada Penggelembungan 5.500 Suara Untuk Partai Tertentu di Kecamatan Sukarami, Palembang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Maret 2024 - 22:12 WIB

Lewat MK, PAN Bengkulu Tengah Perjuangkan Hak Politiknya

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:11 WIB

Suara PKB Provinsi Jambi pada Pemilu 2024 Mengalami Peningkatan yang Cukup Signifikan

Minggu, 17 Maret 2024 - 09:11 WIB

Putra Jaya Umar Kembali Terpilih Menjadi DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung 6

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:50 WIB

DPW PAN Provinsi Bengkulu Kembali Gugat Hasil Hitung Ulang KPU Bengkulu Tengah

Minggu, 10 Maret 2024 - 17:11 WIB

628 Personil Gabungan Amankan Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Jambi

Minggu, 10 Maret 2024 - 14:13 WIB

KPU Bengkulu Tengah Laksanakan Penghitungan Ulang, PAN Tegas Menolak

Jumat, 8 Maret 2024 - 16:06 WIB

DPW PAN Provinsi Bengkulu Lapor ke Bawaslu RI karena duga Bawaslu Bengkulu Tidak Profesional, Tidak Independen, dan Sewenang-wenang

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:43 WIB

PPK Banyuasin diduga melakukan penggelembungan suara

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin