Pesisir Barat, Kabarindonesia.co
Beberapa saksi dari partai politik (parpol) menduga terjadi kecurangan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 3 Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung dan beberapa TPS dari Pekon Tanjung Kemala-pun sempat diminta oleh saksi parpol untuk dibuka dan dihitung ulang pada Selasa (20/02/2024).
Saksi untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Partai Golkar, Guruh sempat meminta PPK untuk membuka kota suara dan dilakukan penghitungan ulang. Namun PPK Kecamatan Bangkunat sama sekali tidak mengindahkan permintaan Guruh.
“Ada apa kok PPK tidak mau membuka kota suara? Jelas-jelas PPK adalah panitia dalam hal ini dan Panwascam sebagai pengawas dan kedudukan saksi jelas adanya. Ini kok kompak PPK dan Panwas Bangkunat tidak merespon keluhan dari saksi. Kalau memang bersih, kenapa risih dan takut untuk buka kotak suara,” kata Guruh.
Guruh menduga sikap ‘membatu’ PPK dan Panwas Bangkunat ini berawal dari keberatan salah satu partai politik (parpol) yang merasa dicurangi dan saksi parpol tersebut berharap untuk melakukan pembukaan kotak dan penghitungan ulang.
“Saya berharap agar pihak KPU dan Bawaslu Pesisir Barat bisa membuka kotak suara yang disinyalir ada kanibal atau pengambilan suara dari salah satu caleg,” lanjut Guruh.
Senada dengan Guruh, salah satu caleg dari Partai Nasdem, Alianto menduga banyak kejanggalan dalam proses penghitungan suara di Kecamatan Bangkunat dalam Pemilu 2024.
“Ini jelas sangat merugikan saya sebagai caleg. Kita (Alianto) tidak tahu di TPS yang diduga bermasalah ada suara saya. Jadi harapan besar kami dari caleg agar PPK dan Panwas Bangkunat berlaku adil,” ujar Alianto.
Alianto juga meminta kepada KPU dan Bawaslu Pesisir Barat agar nantinya membuka kotak suara dari TPS-TPS yang disinyalir ada penggelembungan suara.
Joni Irawan