Lebong, Kabarindonesia.co
Warga Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu kesulitan untuk mendapatkan informasi terbaru soal data hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai Sabtu (24/2/2024) pukul 13.24 WIB.
Berulang kali kabarindonesia.co berusaha mengakses website KPU untuk mencari data Pemilu 2024 untuk Kabupaten Lebong, upaya itu selalu berakhir dengan suguhan kalimat ‘Data Rekapitulasi Sedang Dalam Proses’.
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Lebong, Sugian Bahanan mengklaim belum adanya data hasil perolehan suara yang ditampilkan di Website KPU dikarenakan ada perubahan sistem dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu di tahun 2019 yang beralih ke Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) pada Pemilu 2024.
“Kalau pakai Situng tahun 2019 KPU yang jemput data ke bawah, kalau Sirekap ini harus berjenjang,” kata Sugian Bahanan.
Penghitungan di TPS dilakukan secara manual oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah proses pencoblosan selesai.
Setelah selesai menghitung surat suara, KPPS mencatat hasil perolehan suara pada formulir C1. Kotak suara dan dokumen administratif lainnya kemudian diserahkan oleh setiap KPPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melanjutkan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Di tempat terpisah, Kordiv Pengawasan dan Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Ronaldo Saputro tidak bisa berkomentar banyak terkait kenapa belum ditemukan data perolehan suara Pemilu 2024 untuk Kabupaten Lebong di Website KPU.
“Kami belum bisa banyak komentar,” kata Ronaldo.
Melki Agustian