Tak Patut Dicontoh! Diduga Pasutri Jadi Pengedar Narkoba

- Editor

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang yang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu ditangkap pada hari yang sama, ditempat yang berbeda oleh Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat pada Rabu (7/2/2024). Foto: Dokumentasi Polres Tulang Bawang Barat.

Empat orang yang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu ditangkap pada hari yang sama, ditempat yang berbeda oleh Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat pada Rabu (7/2/2024). Foto: Dokumentasi Polres Tulang Bawang Barat.

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) di Jl Lintas Rawa Jitu, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Pasutri tersebut, Su (47) bersama istrinya, Tnt (38) yang merupakan warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, diringkus diduga terlibat peredaran narkoba dan ditangkap pada Rabu (7/2/2024) pukul 17.00 WIB.

Dari tangan pasutri ini, tim mengamankan 14 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor 2,22 gram dan uang tunai dengan Rp. 3,6 juta.

Penangkapan pasutri tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus tertangkapnya 2 orang pemuda yang bernama An (21) dan Mu (27). Keduanya merupakan warga Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Rabu (7/2/2024 sekira pukul 13.45 WIB. Keduanya ditangkap di Jl. Poros Tiyuh Mercubuana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,66 gram.

Baca Juga :  Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Polres Tulang Bawang Barat dengan Khidmat

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Narkoba AKP Yopi Hariyadi, Kamis (8/2/2024) menjelaskan, jika 1 paket sabu seberat 0,66 gram milik An dan Mu didapat dengan cara membeli kepada pasutri Su dan Tnt.

Dijelaskannya, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap An dan Mu, mereka mengaku jika mendapatkan sabu tersebut dari kenalannya Su dan Tnt.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika dan Sita Puluhan Bungkus Sabu Siap Edar

Selanjutnya, Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, AKP Yopi Hariyadi bersama personel Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, langsung bergerak memburu bandar sabu tersebut.

Rabu (7/2/2024) pukul 17.45 WIB sore, Kasat dan anggota Satres menemukan orang yang dicari sedang mengendarai mobil Toyota Kijang kapsul warna biru di Jl. Lintas Rawa Jitu dan langsung diamankan..

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita bawa di Mapolres Tulang Bawang Barat dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Yopi.

 

Andi Rahman

Berita Terkait

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun
Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya
Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis
Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku
Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:08 WIB

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:13 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:51 WIB

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:25 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:34 WIB

Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku

Selasa, 29 April 2025 - 19:24 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin