Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co
Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) di Jl Lintas Rawa Jitu, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diduga terlibat peredaran narkoba.
Pasutri tersebut, Su (47) bersama istrinya, Tnt (38) yang merupakan warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, diringkus diduga terlibat peredaran narkoba dan ditangkap pada Rabu (7/2/2024) pukul 17.00 WIB.
Dari tangan pasutri ini, tim mengamankan 14 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor 2,22 gram dan uang tunai dengan Rp. 3,6 juta.
Penangkapan pasutri tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus tertangkapnya 2 orang pemuda yang bernama An (21) dan Mu (27). Keduanya merupakan warga Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Rabu (7/2/2024 sekira pukul 13.45 WIB. Keduanya ditangkap di Jl. Poros Tiyuh Mercubuana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,66 gram.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Narkoba AKP Yopi Hariyadi, Kamis (8/2/2024) menjelaskan, jika 1 paket sabu seberat 0,66 gram milik An dan Mu didapat dengan cara membeli kepada pasutri Su dan Tnt.
Dijelaskannya, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap An dan Mu, mereka mengaku jika mendapatkan sabu tersebut dari kenalannya Su dan Tnt.
Selanjutnya, Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, AKP Yopi Hariyadi bersama personel Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, langsung bergerak memburu bandar sabu tersebut.
Rabu (7/2/2024) pukul 17.45 WIB sore, Kasat dan anggota Satres menemukan orang yang dicari sedang mengendarai mobil Toyota Kijang kapsul warna biru di Jl. Lintas Rawa Jitu dan langsung diamankan..
“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita bawa di Mapolres Tulang Bawang Barat dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Yopi.
Andi Rahman