Polres Tulang Bawang Ungkap Perdagangan Nasrkoba, Bandarnya Seorang Wanita Muda

- Editor

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AA (39) dan YI (21) keduanya warga Kabupaten Tulang Bawang yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tulang Bawang karena dugaan melakukan jual beli narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres Tulang Bawang

AA (39) dan YI (21) keduanya warga Kabupaten Tulang Bawang yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tulang Bawang karena dugaan melakukan jual beli narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kabarindonesia.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pembeli dan seorang bandar narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pembeli yang ditangkap adalah seorang pria berinisial AA (39), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, sedangkan bandar narkotika yang ditangkap seorang wanita berinisial YI (21), berstatus pengangguran, warga Kampung Cempaka Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Kronologi Kasus

“Hari Senin (05/02/2024), sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pria berinisial AA saat sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor di jalan Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, ketika ditanya pria tersebut mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan membeli dari seorang wanita berinisial YI, lalu dilakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga,” kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu pada Sabtu (10/02/2024).

Baca Juga :  Gasak Narkoba di Menggala Kota, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu

Indik Rusmono melanjutkan, adapun barang bukti (BB) yang disita petugas yakni dari pembeli berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram, handphone (HP) merek Infinix warna hitam, dan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Sedangkan dari bandar narkotika berupa timbangan digital, dompet warna cokelat, HP merek Xiaomi warna biru muda, plastik klip besar yang berisikan beberapa plastik klip kecil kosong, dan uang tunai sebanyak Rp 100 ribu.

Indik Rusmono menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kampung Tunggal Warga.

Saat diperjalanan, petugas Satresnarkoba Tuba berpapasan dengan seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Asyik Pesta Sabu, Dua Pemuda Pesawaran di Gerebek Polisi Tubaba

“Setelah dilakukan interogasi oleh petugas kami, pria tersebut mengaku baru saja membeli narkotika dari seorang wanita di sebuah rumah kontrakan, lalu dilakukan pengembangan dan wanita yang dimaksud oleh pria tadi akhirnya ditangkap dengan BB berupa timbangan digital, uang tunai dan plastik klip kosong,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Indik menambahkan, para pelaku baik pembeli maupun bandar narkotika saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira Alumni Akpol 2013.

 

Ali Rahman

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap, AKP Heryanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji
Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita
Polres Tulang Bawang Gelar Razia Aksi Balap Liar di Menggala, Puluhan Sepeda Motor Diangkut
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi
FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
Hasil Pengembangan, Satu orang Pelaku diamankan Kembali oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat
Kedapatan Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat
Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Tiga Orang Pelaku
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:31 WIB

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap, AKP Heryanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:20 WIB

Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita

Senin, 3 Maret 2025 - 22:50 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Razia Aksi Balap Liar di Menggala, Puluhan Sepeda Motor Diangkut

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:25 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:28 WIB

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:46 WIB

Hasil Pengembangan, Satu orang Pelaku diamankan Kembali oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Senin, 13 Januari 2025 - 21:37 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Minggu, 29 Desember 2024 - 21:34 WIB

Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Tiga Orang Pelaku

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin