Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali

- Editor

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, kabarindonesia.co

Suasana tegang menyelimuti audiensi antara warga Kelurahan Aur Kenali dan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, serta warga Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa 16 September 2025, itu berujung pada keputusan penghentian sementara aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), perusahaan yang membangun jalan angkutan batu bara dan stockpile di Aur Kenali.

Namun, alih-alih menenangkan, keputusan itu justru menyulut bara kekecewaan. Ratusan warga yang hadir merasa Gubernur Jambi, Al Haris, tidak menunjukkan ketegasan yang mereka harapkan. Bagi warga, sikap sang gubernur lebih menyerupai bayang-bayang penengah, alih-alih pemimpin yang berdiri di garis depan membela rakyatnya.

Pertemuan itu menghadirkan tokoh-tokoh penting: Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Wali Kota Jambi Dr. Maulana yang sekaligus menjadi moderator, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, hingga perwakilan PT SAS.
Dalam dialog terbuka, warga meluapkan keresahan. Mereka bercerita tentang kaca rumah yang retak akibat getaran proyek, tentang udara yang kian sesak, tentang rasa waswas akan keselamatan anak-anak mereka di masa depan.

Baca Juga :  Kemendesa PDTT RI Mendaulat 4 Desa di Muaro Jambi sebagai Lokus Desa Inklusi dan Akunsos

Suara-suara itu menggema, menuntut jawaban tegas: hentikan, bukan sekadar tunda.
Al Haris menanggapi dengan bahasa yang hati-hati. Ia menegaskan aktivitas PT SAS dihentikan sementara, tanpa kepastian berapa lama.

“Kami minta kepada PT SAS, dengan kerendahan hati, untuk tidak melakukan aktivitas sampai ada keputusan berikutnya. Hari ini yang pasti tutup dulu, itu intinya,” ucap Haris.

Namun bagi warga, jawaban itu terdengar menggantung di udara. Mereka menginginkan kepastian, bukan penundaan yang rawan dilobi. “Kalau nanti sudah ada kesepakatan, ya monggo lanjut. Kalau tidak, ya berarti belum bisa dilanjutkan,” imbuh Haris, seakan menempatkan masa depan mereka pada meja tawar-menawar.

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menambahkan bahwa dari sisi regulasi, Perda RTRW Kota Jambi 2024–2044 sudah disahkan dengan persetujuan Kementerian ATR/BPN, sementara PT SAS pun mengantongi restu kementerian terkait. Regulasi yang berlapis ini, kata Maulana, menuntut adanya “harmonisasi” antara pusat dan daerah.

Baca Juga :  Ada Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri Lemong, Pesisir Barat

“Kalau kementerian sudah mengesahkan, perda kita juga mengeluarkan, itu artinya perlu diskusi ulang. Baru bisa dilanjutkan atau tidak,” jelas Maulana.

Ia menegaskan bahwa keputusan penghentian sementara akan dikaji secara ilmiah, dengan tim yang melibatkan masyarakat dan perusahaan.
“Kami pemerintah memediasi itu. Prinsipnya, kami melindungi masyarakat,” ujarnya.

Namun bagi warga, perlindungan sejati bukanlah wacana kajian, melainkan tindakan nyata. “Kami tidak butuh mediasi yang berlarut-larut. Kami butuh keputusan yang berpihak pada keselamatan warga,” tegas Ahmad, warga Aur Kenali.Di mata mereka, pembangunan stockpile bukan sekadar soal tata ruang, melainkan soal hak dasar: hak untuk hidup aman, sehat, dan tenteram di tanah sendiri.

Kini, pemerintah daerah berdiri di persimpangan sejarah: berpihak pada rakyat yang suaranya lantang namun sering diabaikan, atau pada korporasi yang lihai menyusun legitimasi. Sorotan publik kian tajam, menuntut kepemimpinan yang berani, bukan sekadar penengah yang menyamarkan ketidakpastian dengan kata “mediasi”.

Jika suara rakyat kembali dibiarkan menguap, bara kecil di Aur Kenali bisa menjelma api besar yang membakar kepercayaan. (Yudha)

Berita Terkait

PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku
Masjid Islamic Centre Lampung Barat Salurkan Bantuan Program Jumat Berkah Peduli Sesama
Pemkab Lampung Barat Usulkan Pembangunan 168 Rusun ASN ke Kementerian Perumahan
Dapur SPPG Sri Mulyo Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat
Banjar Agung Salurkan BLT Dana Desa 2025 kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 08:12 WIB

PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:49 WIB

BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku

Jumat, 21 November 2025 - 19:29 WIB

Masjid Islamic Centre Lampung Barat Salurkan Bantuan Program Jumat Berkah Peduli Sesama

Selasa, 18 November 2025 - 07:52 WIB

Dapur SPPG Sri Mulyo Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

Senin, 17 November 2025 - 20:03 WIB

Banjar Agung Salurkan BLT Dana Desa 2025 kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 11 November 2025 - 10:20 WIB

Pemkab Lambar Serahkan Hibah Tanah untuk Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum.

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin