Kejati Sumsel Kembali Geledah BPN Musi Rawas Terkait Perkara Tipikor SPH Izin Perkebunan 

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mewakili Kejati Sumsel melakukan siaran pers kegiatan penggeladahan terkait dugaan tipikor izin perkebunan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (21/3/2024). Foto; Rizky Pratama Saputra, Kabarindonesia.co

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mewakili Kejati Sumsel melakukan siaran pers kegiatan penggeladahan terkait dugaan tipikor izin perkebunan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (21/3/2024). Foto; Rizky Pratama Saputra, Kabarindonesia.co

Palembang, Kabarindonesia.co

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali lakukan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan surat penguasaan hak (SPH) untuk ijin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010 sampai tahun 2023 pada Selasa-Rabu (19-20/3/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dalam siaran persnya pada Kamis (21/03/24) menyampaikan penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Kembali melakukan penggeledahan dalam perkara dugaan Tipikor penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk Izin Perkebunan dan Kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023 terhadap Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas, Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas,” kata Vanny dalam siaran persnya.

Baca Juga :  Tak Patut Ditiru, Oknum Kepsek Penghisap Sabu Diinterogasi Petugas Polres Tulang Bawang

Untuk diketahui, Kantor BPN Kabupaten Musi Rawas beralamat di Jl. Lintas Sumatera Km 78 Kabupaten Musi Rawas, Kantor Dinas Perkebunan Musi Rawas beralamat di Jl. Pangeran Mohamad Amin, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas beralamat di Mulyo Harjo Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

“Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023,” kata Vanny.

Baca Juga :  Gara-Gara Diduga Gelapkan Uang 9 Juta, Karyawan Koperasi Terancam 5 Tahun Penjara

Vanny menerangkan, penggeledahan dimaksud dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-501/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 13 Maret 2024.

Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

 

Rizky Pratama Saputra

Berita Terkait

Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi
FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
Hasil Pengembangan, Satu orang Pelaku diamankan Kembali oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat
Kedapatan Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat
Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Tiga Orang Pelaku
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam
Gasak Narkoba di Kontrakan, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Bukan Pasutri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:20 WIB

Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:25 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:28 WIB

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:46 WIB

Hasil Pengembangan, Satu orang Pelaku diamankan Kembali oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Senin, 13 Januari 2025 - 21:37 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Minggu, 29 Desember 2024 - 21:34 WIB

Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Tiga Orang Pelaku

Senin, 23 Desember 2024 - 19:23 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:19 WIB

Gasak Narkoba di Kontrakan, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Bukan Pasutri

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin