Pesisir Barat – Dua pelaku pencurian ternak sapi menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Pesisir Barat (Pesibar) pada hari Rabu (06/09/2023).
Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pesibar, IPTU Nopariansyah, S.H., M.H., membenarkan bahwa pelaku pencurian 2 ekor sapi milik Joko Suseno (38), warga Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung telah menyerahkan diri.
Kedua pelaku pencurian itu berinisial PJO (39) dan BWI (28). Keduanya merupakan warga Pekon Marang. Modus operandi pelaku PJO mengambil 2 ekor sapi milik korban yang berada di kandang, kemudian 2 ekor sapi dituntun ke semak-semak setelah itu di ikat. Setelah itu pelaku PJO menemui pelaku BWI, kemudian kedua pelaku membawa mobil pick up Mitsubisi TS 120 untuk mengangkut 2 ekor sapi hasil curian tersebut. Karena ketahuan, keduanya kabur membawa sapi ke arah Pekon Tenumbang.
“Karena merasa terjepit, kedua pelaku lantas kabur meninggalkan mobil dan 2 ekor sapi hasil curian,” ungkap Nopariansyah.
Team Tekab 308 Presisi Polres Pesibar langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Petugas juga berhasil mendapatkan identitas diduga pelaku. Petugas selanjutnya menghimbau keluarga pelaku agar kedua pelaku bisa menyerahkan diri.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pengembangan TKP lain,” kata Nopariansyah.
Untuk diketahui pada Selasa (05/09/2023) Polres Pesibar berhasil menggagalkan pencurian 2 ekor sapi, yang terjadi di Pekon Marang Pesisir Selata. Menjadi korban pencurian adalah Joko Suseno, warga Pekon Marang.
Joni Irawan