Palembang, Kabar Indonesia-Puluhan orang dari Koalisi Gerakan Aksi Mahasiswa (KGAM) dan Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) melakukan aksi damai meminta netralitas PJ Bupati Banyuasin, Hani S. Rustam dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin jelang pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Kantor Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel), Kantor Gubernur, dan Inspektorat Sumsel pada Kamis, (28/12/2023).
Koordinator aksi Haris minta Bawaslu Sumsel untuk memeriksa Hani S. Rustam terkait netralitas dan dugaan berafiliasi dengan partai politik (parpol) dan Tim Kampanye Daerah (TKD) Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kabupaten Banyuasin. Hal tersebut disinyalir dari sikap berpihak dan sampai memberikan dukungan ke Mendagri.
“Apabila terbukti, kami memberikan rekomendasi dan menuntut ke Mendagri agar Hani S. Rustam segera diganti,” kata Haris.
“Kami juga mendesak agar Bawaslu Sumsel dan Inspektorat Sumsel untuk segera memeriksa oknum kepala dinas, kepala bagian, dan kepala bidang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin karena dugaan tidak netral. Mereka diduga berasal dari Dinas Pertanian, Dispora, PUPR, dan lainnya,” lanjut Haris.
Dugaan ini didapat setelah oknum-oknum kadis, kabag, dan kabid melakukan tindakan yang sama dengan Hani S. Rustam.
“Apalagi Hani S. Rustam juga sudah mendeklarasikan diri akan maju sebagai salah satu Calon Bupati Banyuasin,” ujar Haris.
Selain Hani S. Rustam, massa aksi Juga meminta agar mantan Wakil Bupati Banyuasin periode 2018-2023 Slamet Somosentono diperiksa terkait dugaan aksi dukung mendukung dalam Pemilu 2024 tersebut.
Massa aksi juga mendesak agar segera dilakukan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Banyuasin yang dianggap kurang tanggap dan terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan tidak netralnya Hani S. Rustam.
Laporan ke Bawaslu RI
Anggota KGAM Jo Karno di tengah-tengah aksi menyampaikan, aksi massa hari ini (Kamis, 28/12/2023) baru awal.
“Kedepannya kami akan segera membuat laporan resmi ke Bawaslu Sumsel ditembuskan ke Bawaslu RI,” ujar Jo Karno.
Jo Karno juga menambahkan jika diperlukan mereka akan melakukan aksi massa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta Mendagri segera melakukan evaluasi PJ Bupati Banyuasin serta memberikan sanksi kepada semua ASN yang diduga tidak metral.
Sementara di tempat yang sama kesekretariatan Bawaslu Sumsel mewakili Bawaslu Sumsel menerima perwakilan massa aksi dan menyatakan permohonan maaf karena Ketua Bawaslu Sumsel tidak di tempat untuk kepentingan mengurus logistik pemilu.
Di Kantor Inspektorat Sumsel, massa KGAM diterima oleh Kabag Umum Inspektorat Sumsel Andri Wijaya.
Andri Wijaya merespon baik aksi massa yang dilakukan sebagai bentuk kontrol dari masyarakat kepada pemerintah, khususnya dalam pemilu dan pilkada 2024.
“Kami sampaikan bahwa UU ASN telah mengatur untuk netralitas dan kode etik. Kami segera akan mengatur koordinasi ke Inspektorat Banyuasin karena hal ini memerlukan pendalaman,” kata Andri Wijaya
Andri Wijaya juga berjanji akan menyampaikan tuntutan massa aksi ke Kepala Inspektorat Sumsel dan Pj Gubernur Sumsel.
Rizky Pratama Saputra