Way Kanan – Pemerintahan Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKP Tahun 2024 yang dilangsungkan di Balai Kampung Setempat, Jumat (29/09/2023).
Hadir Camat Umpu Semenguk Barusman, beserta staf, Kakam Gustang Ramli, Badan Perhimpunan Kampung (BPK), kepala dusun, dan tokoh masyarakat.
Camat Umpu Semenguk Barusman mengatakan, “Kegiatan musrenbang ini adalah amanah Undang-Undang (UU) Pembangunan di kampung.”
Menurutnya pembangunan ada dua macam. Pembangunan jangka panjang dan jangka pendek atau tahunan.
Sebagai Kakam yang baru terpilih Kalam Gistang harus menyusun RPJM selama masa jabatan (6 tahun) sesuai visi misi selaku kakam.
Sementara untuk RKP 2024 adalah meneruskan RKP dari Kakam sebelumnya.
Kepala Kampung Gistang Ramli mengatakan musrenbang ini sebagai hasil dari musyawarah dusun, dan tidak bisa semua usulan bisa masuk di tahun 2024, karena keterbatasan dana pemerintah.
“Pemilihan didasarkan pada skala prioritas dan ketersediaan anggaran, bukan asal ditetapkan begitu saja,” kata Kakam Gistang Ramli.
Beberapa kegiatan prioritas pembangunan fisik yang diusulkan diantaranya rabat beton di dusun Gistang Selatan dan Gistang Utara dengan panjang masing masing 100 meter dan 200 meter dengan lebar 3 meter.
Selanjutnya adalah pembuatan sumur bor air bersih di dua titik yakni Pasar baru dan Gistang Utara. Terakhir adalah pemagaran Balai Kampung Gistang.
BS