Ratusan Masyarakat Desa Puding Tuntut Polda Jambi Usut Mafia Tanah

- Editor

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, kabarindonesia.co

Ratusan masyarakat Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, mendatangi kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, pada senin (30-06-2025). Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan mafia tanah yang diduga melibatkan kepala desa ‘Pulau Mentaro (Pulmen).

Masyarakat menyampaikan keresahan atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pulau Mentaro. Mereka menuding Kepala Desa Pulau Mentaro merampas hak atas tanah milik masyarakat Desa Puding yang sudah dikelola bahkan sudah diterbitkan Sporadik pada Tahun 2012 atas nama warga nasyarakat Desa Puding.

“Mereka meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, karena banyak lahan dan mata pencarian warga yang hilang akibat tindakan oknum tersebut.”

Koordinator Aksi Njah Dodih menjelaskan bahwa Kepala Desa Pulau Mentaro telah menerbitkan Sertifikat diatas lahan Sporadik milik kemitraan dengan PT. Sawit Mas Plantation melalui Koperasi ‘Bina Bersama, pada tahun 2012 silam, Hal inilah yang memicu terjadinya konflik.

Perseteruan ini bermula dari Konflik batas wilayah antara Desa Puding dan Desa Pulau Mentaro akibat ketidakjelasan batas administratif yang tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018.

“Berdasarkan peta yang termuat dalam Perbup Nomor 16 Tahun 2018 tersebut, wilayah Verifikasi Teknis (Vertek) yang dikelola Koperasi Bina Bersama yang telah dimiliki masyarakat Desa Puding dengan bukti Sporadik – Sporadik justru terbelah oleh garis batas Administratif batas Desa

Baca Juga :  Diduga Alat Tangkap Tak Memadai, Nelayan Pulau Tabuan Gunakan Bom Ikan

Dalam hal ini, Pendamping ‘Perkumpulan Hijau melakukan pemetaan ulang untuk memverifikasi kesesuaian polygon di peta Perbup Nomor 16 Tahun 2018 tersebut, kemudian melakukan Lay Out kembali guna memastikan akurasi batas wilayah.

Secara historis dan faktual di lapangan, lahan ini merupakan bagian dari wilayah Desa Puding yang berbatasan langsung dengan Desa Betung di sebelah utara, sementara batas dengan Pulau Mentaro seharusnya hanya berada di sebelah barat.

Namun peta dalam Perbup Nomot 16 Tahun 2018 justru menunjukkan Sertifikat Tanah dengan polygon putih yang mencantumkan nama-nama

warga Pulau Mentaro sebagai pemilik, cobtohnya seperti nama Irda Mayasari, Masril, dan lainnya – suatu penetapan yang dilakukan tanpa proses sosialisasi atau konfirmasi kepada masyarakat Desa Puding.

Melalui pemetaan ulang yang ‘Perkumpulan Hijau lakukan, terungkap beberapa ketidaksesuaian antara Batas Administratif dalam Perbup Nomor 16 Tahun 2018 dengan kondisi real dikapangan dan bukti kepemilikan Sporadik warga masyarakat Desa Puding, Njah Dodi ‘Staff Advokasi Perkumpulan Hijau mengatakan, kami telah melakukan Lay Out ulang peta tersebut dengan mempertimbangkan bukti-bukti historis, dokumen tanah yang sah, serta penggunaan lahan secara nyata oleh masyarakat setempat.

“Dampak dari penggunaan peta yang belum final ini sangat serius, Lahan produktif yang telah ditanami sawit oleh Koperasi Bina Bersama kini terancam status kepemilikannya, sementara masyarakat Desa Puding merasa terkucilkan dari proses pengambilan keputusan, Ungkapnya.”

Baca Juga :  FRAKSI PKB Pesibar Minta Penjelasan Pemkab Pesibar Soal APBD Perubahan Tahun 2023

Tuntutan Aksi Warga Desa Puding:

– Penindakan Pemalsuan Dokumen: Mendesak penindakan dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menggugat tanah yang sudah lama kelola warga.

– Perlindungan Hak Warga: Mengajak seluruh warga untuk bersatu dan solid memperjuangkan hak-haknya.

– Hentikan pemeriksaan dan penyidikan kasus 7 orang warga desa Puding, karena sudah terjadi kesepakatan perdamaian yang sudah dilakukan dan diganti rugi segala kerusakan pelapor, pasca bentrok warga Pulau Mentaro dan warga Desa Puding yang tertuang dalam Berita Acara Perdamaian yang ditandatangi oleh pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

– Segera tindak lanjuti laporan warga desa Puding di Polda Jambi, terkait laporan terjadinya Mafia Tanah di Desa Puding.

– Segera tangkap dan sidik Kepala Desa Pulau Mentaro yang diduga salah satu pelaku Mafia Tanah milik warga Desa Puding.

Warga mendesak agar penyelidikan tak berhenti di permukaan, jika terbukti Kepala Desa Pulau Mentaro bermain dalam pusaran mafia tanah, penegak hukum diminta tak ragu menjerat dengan pasal pemberatan yang seadil – adilnya.

Kasus ini jadi tamparan keras bagi integritas pejabat desa. Jika tak segera ditindak, bukan tak mungkin praktik serupa menjalar ke desa-desa lain. Warga Puding kini menanti: akankah hukum berpihak pada rakyat, atau tunduk pada para perampok berseragam jabatan? (*PH)

Berita Terkait

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR
Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:37 WIB

PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:28 WIB

Nukman Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:49 WIB

BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin