Pesawaran-Desa Cilimus secara geografis dan administratif terletak di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Desa yang memiliki kontur geografi berbukit-bukit ini merupakan pemekaran dari Desa Hurun pada tahun 2012 silam.
Pembentukan Desa Cilimus dilakukan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2012 Tentang 11 Desa di Kabupaten Pesawaran yang ditandatangani Bupati Pesawaran saat itu Aries Sandi Darma Putra pada 25 Juli 2012. Mulanya Desa Cilimus terbentuk dari 3 dusun, Dusun Way Sembung, Dusun Way Tabuh, dan Dusun Cilimus. Sedangkan untuk batas-batas desa, Desa Cilimus di sebelah utara berbatasan dengan Desa Hurun, di sebelah selatan dengan Desa Sidodadi, di sebelah Barat dengan Tahura Wan Abdurahman, dan di sebelah Timur dengan Desa Hanura.
Di usia yang baru 10 tahun, dalam sejarahnya Desa Cilimus baru memiliki 2 orang kepala desa definitif. Kepala desa pertama adalah Ahmad Yani dan kepala desa kedua adalah Nurul Listyana, S.Si.

Berikut kabarindonesia.co lampirkan Profil Desa Cilimus yang bersumber dari Pemerintah Desa Cilimus.