Palembang, Kabar Indonesia-Kecelakaan dan tabrakan antar beberapa kapal pengangkut batu bara sering terjadi di Sungai Musi, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kecelakaan berulang di Sungai Musi memunculkan kekhawatiran keselamatan bagi para pengguna Sungai Musi.
Atas dasar kenyataan itulah puluhan massa yang menamakan diri
Koalisi Gerakan Penyelamat Lingkungan (KGPL) melakukan aksi damai di depan kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pada Jum’at (12/01/2024).
Koordinator Lapangan (korlap) KGPL saat aksi damai menyampaikan KSOP Palembang harus bertindak tegas menyikapi kecelakaan yang terus terjadi berulang tersebut.
“Kami (KGPL) mendesak KSOP Palembang untuk bertindak tegas dan menjalankan peran dan fungsinya,” ungkap Arki saat orasi di depan Kantor KSOP Palembang.
KGPL menyoroti sejumlah kecelakaan di Sungai Musi, seperti yang terakhir menimpa kapal pengangkut batu bara milik PT. Karya Pasific Shipping yang menabrak Dermaga Kampung Kapitanan 7 Ulu.
“Ini adalah kelalaian dalam pemeriksaan rutin dan tugas penegakan keselamatan oleh KSOP Palembang,” tegas Arki.
Dalam aksi tersebut KGPL meminta pihak KSOP Palembang untuk menghentikan segera semua operasi pengangkutan batu bara di daerah padat penduduk sepanjang Sungai Musi.
Insiden antar kapal pengangkut batu bara, termasuk tabrakan dengan infrastruktur kritis seperti Jembatan Ampera, menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan publik.
“Kami juga mendesak agar otoritas KSOP Palembang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen izin dan prosedur operasional kapal tunda dan tongkang. Kemudian juga KSOP Palembang harus memberlakukan sanksi ketat terhadap pelanggar yang tidak memiliki izin yang sah,” lanjut Arki.
Selain itu, KGPL juga menekankan respons cepat dari KSOP Palembang, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap protokol keselamatan dan kepatuhannya.
Kandar, Korlap KGPL yang lain mengatakan, “Mengingat insiden yang melibatkan PT. Karya Pasific Shipping, respons yang cepat menjadi krusial. Keterlambatan dalam menanggapi pelanggaran dapat meningkatkan risiko dan membahayakan keselamatan sungai. Verifikasi dokumen penting, termasuk izin usaha, pengukuran kapal, sertifikat keselamatan, dan sertifikat awak kapal, dianggap perlu, dengan pelanggaran yang berpotensi mencabut izin berlayar.”
“Pemeriksaan ketat terhadap dermaga pengangkutan batu bara di sepanjang Sungai Musi menjadi sangat penting. Setiap ketidaksesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota harus mengakibatkan pencabutan izin dermaga batu bara. Moratorium terhadap semua tongkang pengangkut batu bara di sepanjang Sungai Musi hingga evaluasi keselamatan menyeluruh dilakukan dianggap sangat penting,” lanjut Kandar.
Kandar berharap, respon proaktif dari KSOP Palembang terhadap tuntutan ini menjadi krusial untuk menjaga keselamatan di Sungai Musi. Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara otoritas, instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencapai navigasi sungai yang aman dan berkelanjutan.
“Kami juga akan menggelar aksi di Sungai Musi apa bila dalam waktu satu minggu ini KSOP tidak pencabutan izin berlayar PT Karya Pasific Shipping tersebut segera, dan juga tegakkan seluruh aturan untuk seluruh angkutan batubara sungai dan stop total,” tegas Kandar.
Tanggapan KSOP Palembang
Menanggapi aksi damai dan tuntutan KGPL, Kabag Tata Usaha di KSOP Kelas I Palembang, Hotman Sijabat mengakui kekhawatiran yang disampaikan dalam protes KGPL.
Ia menyatakan terima kasih atas masukan tersebut, menganggapnya sebagai koreksi dan perbaikan bagi KSOP Palembang.
“Kami bisa dan mudah untuk menyetop seluruh angkutan baru bara tersebut, tapi kami menyadari dampak penutupan rute tersebut terhadap pasokan batu bara nasional dan internasional,” kata Hotman.
Hotman menjamin bahwa mediasi telah dilakukan setelah kecelakaan baru-baru ini untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
RPS