Diduga Adanya Cawe -Cawe Revisi Perda No 3 Tahun 2015 Puluhan Massa Demo Tolak Perubahan Oleh DPRD Kota Palembang

- Editor

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Kabatindonesia.co

Puluhan massa dari Aliansi Rakyat Tolak PLT Sampah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Palembang, Rabu (25/09/2024), menolak tegas revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

Mereka menduga revisi ini tidak hanya tak relevan dengan PP No. 28 Tahun 2018, tetapi juga menyisipkan pasal-pasal “siluman” untuk meloloskan proyek PLT Sampah senilai Rp2,1 triliun.

Koordinator aksi, Joe, dalam orasinya menyebutkan bahwa revisi Perda tersebut sarat dengan kepentingan tertentu dan diduga membuka peluang korupsi dalam proyek besar ini.

“Revisi Perda No. 3/2015 ini jelas kontroversial, dengan dugaan adanya pasal-pasal siluman yang disisipkan untuk memuluskan proyek PLT Sampah ini,” tegasnya.

Joe juga mengungkapkan adanya dugaan insider trading lahan di lokasi proyek yang melibatkan oknum pejabat. Proyek PLT Sampah ini direncanakan dibangun di bekas TPA Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, dan akan dijalankan melalui perjanjian jual beli listrik antara PT Indo Green Power dan PLN.

“Proyek ini ditargetkan groundbreaking pada Agustus 2025 dengan kapasitas pengolahan 1.200 ton sampah per hari, dan biaya pengelolaan sebesar Rp 400 ribu per ton sesuai Perpres No. 35/2018 tentang percepatan pembangunan PLTSa,” papar Joe.

Baca Juga :  Tiga Belas DPC PAN Kota Palembang Mosi Tidak Percaya Fajar Febriansyah Sebagai Ketua DPD 

Namun, ia menekankan bahwa masalah besar dalam proyek ini adalah biaya tipping fee dan tarif listrik. Berdasarkan Perpres, tipping fee bisa mencapai Rp500 ribu per ton, namun pengalaman di daerah lain menunjukkan pemerintah daerah kesulitan menganggarkan biaya ini.

“Penetapan tipping fee butuh persetujuan politik DPRD karena terkait anggaran daerah. Selain itu, masalah feed-in tariff atau tarif jual listrik juga rumit, dengan PLN diwajibkan membeli listrik PLTSa berdasarkan biaya pokok produksi daerah,” jelasnya.

Koordinator lapangan, Putra menambahkan bahwa DPRD Palembang saat ini tengah membahas revisi Perda No 3 Tahun 2015, yang diduga kuat bertujuan meloloskan proyek PLT Sampah yang sudah beberapa kali ditolak dan diaddendum.

“Kami mendesak KPK memantau proses penyusunan revisi perda ini dan menyelidiki adanya dugaan gratifikasi kepada anggota DPRD,” ungkap Putra.

Selain itu, pihaknya juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel segera memeriksa Ketua DPRD dan Ketua Badan Legislasi yang diduga terlibat meloloskan revisi ini.

“Kami minta aktor intelektual di balik proyek PLTSa ini segera diadili karena proyek ini merugikan masyarakat dan penuh konflik kepentingan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua ICMI Orwil Sumsel H Heri Amalindo Gelar Buka Puasa Dan Tarawih Bersama, Dihadiri Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru

Aliansi juga menuntut investigasi terkait asal-usul lahan proyek, yang diduga dimiliki pejabat Pemkot Palembang, memperkuat dugaan konflik kepentingan dalam proyek ini.

“Kami akan terus melawan sampai proyek ini dihentikan, karena PLTSa ini bukan hanya rawan korupsi tetapi juga akan membebani anggaran daerah tanpa solusi jangka panjang,” tutup Joe.

Massa aksi mengultimatum bahwa gelombang protes akan terus berlanjut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Sementara itu, para pendemo diterima oleh Ketua Baleg DPRD Kota Palembang, Harya Prathysta Endhie, SH., MH, dan Wakil Baleg, M. Ridwan Saiman menyatakan bahwa mereka ingin mengajak perwakilan pendemo untuk berdiskusi mengenai tuntutan mereka, namun sayangnya, pertemuan tersebut tidak terlaksana karena penolakan dari pendemo.

Harya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari penjelasan lebih rinci mengenai tuntutan ini.

“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan. Jika penjelasan kami kurang memadai, kami siap menerima rekan-rekan untuk menjelaskan lebih lanjut tentang revisi Perda No. 3/2015 tentang pengolahan sampah. Proses revisi ini telah mengikuti prosedur yang berlaku dan didampingi oleh aparat penegak hukum,” tegas pria yang juga menjabat sebagai ketua Bapemperda DPRD Kota Palembang ini.

(Aris)

Berita Terkait

Masa KGLP Menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Walikota Palembang
Warga Bumi Pratama Mandiri Temukan Kantong Plastik Berisi Racun Di Tambak Udang Miliknya
Jelang Pilkada , Pj Gubernur Jangan Bikin Gaduh
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang Tegas Menyatakan Penolakan Terhadap Revisi Perda Tentang Pengolahan Sampah
Syapran “Jika DPRD Kota Palembang Tetap Melanjutkan Revisi Ini, Saya Tidak Akan Segan-Segan Turun Ke Jalan Untuk Memimpin Aksi Protes
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Satu Orang Tersangka Pada Perkara Dugaan Tindakan Pidana Korupsi Pembangunan LRT di Provinsi Sumatera Selatan
Dalam Rangka Konsolidasi Pemenangan Ratu Dewa – Prima Salam, DPC PDI-P Kota Palembang Gelar Rakercabsus
PDI Perjuangan Kota Palembang Menggelar Blusukan Dan Dialog Interaktif Bersama Warga
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Masa KGLP Menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Walikota Palembang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Warga Bumi Pratama Mandiri Temukan Kantong Plastik Berisi Racun Di Tambak Udang Miliknya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:29 WIB

Jelang Pilkada , Pj Gubernur Jangan Bikin Gaduh

Sabtu, 28 September 2024 - 10:29 WIB

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang Tegas Menyatakan Penolakan Terhadap Revisi Perda Tentang Pengolahan Sampah

Jumat, 27 September 2024 - 10:23 WIB

Syapran “Jika DPRD Kota Palembang Tetap Melanjutkan Revisi Ini, Saya Tidak Akan Segan-Segan Turun Ke Jalan Untuk Memimpin Aksi Protes

Kamis, 26 September 2024 - 21:58 WIB

Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Satu Orang Tersangka Pada Perkara Dugaan Tindakan Pidana Korupsi Pembangunan LRT di Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 25 September 2024 - 19:04 WIB

Diduga Adanya Cawe -Cawe Revisi Perda No 3 Tahun 2015 Puluhan Massa Demo Tolak Perubahan Oleh DPRD Kota Palembang

Senin, 23 September 2024 - 10:02 WIB

Dalam Rangka Konsolidasi Pemenangan Ratu Dewa – Prima Salam, DPC PDI-P Kota Palembang Gelar Rakercabsus

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin