Pesawaran, Kabarindonesia.co
Sebaiknya ASN bertindak untuk menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024 yang masuki masa kampanye, jangan sampai melakukan hal yang merugikan bagi dirinya sendiri, hal ini seperti yang dilakukan oleh Camat Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Lampung, Jumat (4/10/2024).
Dimana camat tertangkap basah membawa alat peraga kampanye (APK) Calon Bupati yang sedang berkontestasi dalam Pilkada 2024.
Enggo Pratama tertangkap basah membawa APK dalam mobilnya dan langsung diperiksa oleh Bawaslu dan Pihak Kepolisian yang tergabung dalam Gakumdu.
Saat ini kita tunggu proses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang mengawasi Pilkada.
Disini Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya GRIB Jaya Provinsi Lampung menyayangkan hal ini terjadi, harus lihat kondisi masyarakat saat ini, Tim Pemenangan sedang bekerja termasuk mengawasi pihak lawan politik, apa gerak gerik di lapanga, dalam orasi Sekertaris GRIB Jaya Lampung pernah berpesan untuk ASN netral dan tidak melakukan politik praktis yang memihak salah satu calon dalam kontestasi politik tahun ini.
Jika adanya tindakan yang keberpihakan ASN, pihak lawan langsung mengambil tindakan, hal ini merugikan ASN itu sendiri.
Dan menurunkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 ini, seharusnya ASN membantu membuat suasana yang kondusif tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon saja.
(Ibh)






