Lampung Barat – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung melakukan sosialisasi Pemilu 2024 kepada pemilih pemula Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pada Selasa (17/10/2023) pukul 09.00-14.00 WIB di SMK Negeri 1 Liwa, Pekon Padang Dalom, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Lampung Heriza Kurniawan, Ketua Pelaksana Sosialisasi Pemilih Pemula Kesbangpol Provinsi Lampung Rahmat Yudha Satria, Kepsek SMA Negeri 1 Liwa Suharyadi, Ketua KPU Lampung Barat Aripsah, Komisioner Bawaslu Lampung Barat Tamam Mulhadi, Sekretaris Badan Kesbangpol Lampung Barat Heru Wahyudi, Kasi Politik Badan Kesbangpol Lampung Barat Anwar Sani, siswa dari SMKN 1 Liwa, SMAN 1 Liwa, SMAN 2 Liwa, MAN 1 Liwa, dan SMAN 1 Sukau.
Materi Kesbangpol
Sekretaris Badan Kesbangpol Lampung Barat, Heru Wahyudi menyampaikan jika secara ketugasan Badan Kesbangpol memiliki tugas salah satunya melakukan pembinaan politik masyarakat.
“Kegiatan ini dalam rangka menghadapi pemilu serentak tahun 2024, terkait kesiapan masyarakat untuk menghadapi pemilu. Pemilu serentak akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024,” ujar Heru.
Badan Kesbangpol dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu KPU dan Bawaslu. Harapannya masyarakat yang mengikuti kegiatan pembinaan ini nantinya dapat mensosialisasikan kepada keluarga, tetangga utk menggunakan hak pilihnya di pemilu 2024 nanti.
Heru juga menegaskan jika, “Pemilu merupakan hak konstitusi semua untuk menggunakan hak pilihnya. Pemilu juga merupakan sarana kedaulatan yang membuktikan bahwa rakyatlah yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemilu ini merupakan sarana demokratis kita untuk mempertahankan pemimpin atau mengganti pemimpin.”
Heru juga menyampaikan pada prinsipnya ada 3 hal yang dapat dilakukan sebagai warga negara, pertama minimal menjadi pemilih yang baik dengan cara memilih calon-calon dengan prosedur yang benar, kedua menjadi peserta atau kontestan dalam pemilu, terakhir menjadi penyelenggara dalam hal ini KPU (PPS, PPK, dan KPPS) dan Bawaslu (Panwas dan pengawas Pemilu).
Materi Baswaslu Lampung Barat
Tamam Mulhadi sebagai Komisioner Bawaslu Lampung Barat menyampaikan bahwa Pemilu serentak 2024 tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu, tapi juga menjadi tugas seluruh rakyat Indonesia.
“Termasuk generasi milenial yang cerdas dan kritis, mendambakan pemimpin yang jujur dan amanah, mampu membawa pada kemajuan,” kata Tamam.
Tamam juga menyampaikan jika pengawasan partisipatif menjadi penting untuk mendukung terlaksananya pemilu yang bersih, berintegritas, dan minim kecurangan sesuai harapan generasi milenial Indonesia yang menginginkan pemimpin bersih dari seluruh aspek permasalahan.
Tamam berharap, “Generasi milenial jangan hanya menjadi penonton dan jangan hanya melaksanakan haknya saja tanpa melakukan apapun. Generasi milenial harus mampu menebar energi positif, menebarkan virus-virus kebaikan, khususnya dalam hal pelaksanaan pengawasan pemilu partisipatif.”
Dari data yang disampaikan Tamam Mulhadi, jumlah pemilih milenial mencapai 35-40 persen se-Indonesia sehingga memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menentukan pemimpin masa depan. partisipasi politik generasi milenial sangat substansial karena dalam persentase jumlah pemilih generasi milenial banyak menyumbangkan suara pada pemilu 2019 yang lalu.
Materi KPU Lampung Barat
Sementara itu Ketua KPU Lampung Barat, Aripsah menyampaikan KPU sudah menetapkan jadwal pelaksanaan dan tahapan pemilu yaitu 14 Februari 2024 dengan memilih Presiden dan Wapres, DPD, DPR, DPRD kabupaten/kota.
“Tentunya membutuhkan energi yang sangat luar biasa, yaitu memastikan informasi sampai dengan masyarakat. Nantinya petugas kami (KPU) yang akan mendata dalam proses coklit,” ujar Aripsah.
Ia juga menerangkan di tahun yang sama, warga Indonesia juga akan melaksanakan pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota/Bupati dan Wakil walikota/wakil bupati.
“Tantangan pada Oemilu 2024, melihat dan belajar dalam pelaksanaan pada pemilu 2019, banyak korban jiwa akibat kelelahan panitia dalam merekapitulasi. Oleh karena itu, penyelenggaraan pemilu 2024 kita harus mengevaluasinya kembali,” ujar Aripsah.
Aripsah juga menguraikan PKPU no.9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dan pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil atau Walikota dan Wakil Walikota.
Menurutnya, Pemilu 2024 sangat komplek, hanya indonesia yang menyelenggarakan dalam pemilihan lima surat suara. Oleh karena itu, banyak hal-hal harus disosialiasikan dalam proses tahapannya komplek yaitu dari jenis surat suara, kondisi geografis, jumlah pemilih dan ketersediaan logistik.
Di penghujung materinya, Aripsah berharap, “Suksesnya Pemilu 2024 menjadi tanggung jawab bersama, pemilu dapat berjalan jujur dan adil. Masyarakat memiliki hak dalam partisipasi dalam pemilu dan KPU wajib memfasilitasinya. Tugas bersama, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang pemilu mendatang dengan harapan melalui rekan-rekan media nantinya informasi dalam pelaksanaan pemilu sampai kepada masyarakat.”
Kristian Agusani