Tanggamus, Kabar Indonesia-Dalam menghadapi peningkatan aktivitas pengeboman ikan di Teluk Semangka, Tanggamus, termasuk di wilayah Pulau Tabuan dan Cukuh Balak, Satpol Airud Polres Tanggamus telah mengambil langkah dengan mengajak unsur Maritim Kabupaten Tanggamus untuk membentuk tim aksi gabungan.
Iptu Zulkarnaen, Kasat Polairud Polres Tanggamus, mengungkapkan bahwa pada Kamis (5/12/2023), mereka telah melakukan pertemuan dengan unsur maritim Kabupaten Tanggamus untuk membentuk tim aksi gabungan.
Tim aksi gabungan ini melibatkan instansi seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, DKP Kabupaten Tanggamus, TNI AL, Dit Polairud, Satpolair Polres Tanggamus, dan Himpunan Serikat Nelayan Indonesia (HSNI).
“Kami berkoordinasi dan membentuk tim aksi gabungan untuk mengawasi perairan Teluk Semangka dari kegiatan illegal fishing dan destructive fishing, kami akan segera bergerak,” ujar Zulkarnaen.
Selanjutnya, dijelaskan bahwa agenda rencana kerja tim melibatkan patroli terpadu, penindakan dan penegakan hukum, pembentukan tim kelompok masyarakat pengawas, pelaksanaan edukasi, dan sosialisasi.
“Kami juga akan menggandeng masyarakat setempat sebagai pengawas, memberikan pemahaman tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan laut, dan mencegah kegiatan penangkapan ikan dengan alat berbahaya seperti bom ikan dan potasium,” tambah Zulkarnaen.
Sementara itu, Adi Munawar, Kepala Pekon Sawang Balak, Pulau Tabuan, menyambut positif pembentukan tim aksi gabungan dan rencana kerja tim tersebut. Ia berharap masalah pengeboman ikan di Teluk Semangka dan Pulau Tabuan dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Kami siap bekerja sama untuk kesuksesan program yang telah diagendakan oleh tim. Lebih dari itu, kami berharap masalah mendasar seperti ketimpangan ekonomi masyarakat nelayan juga dapat diatasi agar kegiatan pengeboman ikan tidak terulang di masa depan,” ungkap Adi Munawar.
Dedi Heryadi, Nafian Faiz