Lampung Timur, KabarIndonesia.co
Seorang perampok menyatroni sebuah kios BRI Link milik SM (45) di Desa Pugung Rahardjo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Pelaku berhasil menggasak uang sebesar 12,5 Juta dari pemilik kios, Kamis (4/7/2024) pukul 20.00 WIB.
Peristiwa tersebut terekam dalam cctv kios BRI Link tersebut. Dalam video, pelaku yang hanya seorang diri memakai topeng, mengenakan jas hujan hitam, dan topi abu-abu, masuk ke dalam Ruko, lalu mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok, serta meminta uang ke pegawai Kios.
Setelah mendapatkan uang jarahannya, tersangka segera melarikan diri, dari lokasi kejadian, menggunakan sepeda motor yang diduga jenis matic.
Mendapat laporan, pihak kepolisian mendalami kasus tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), yang menimpa BRI Link , diwilayah hukum Polres Lampung Timur.
“Korban yang mengalami kerugian senilai 12,5 juta rupiah, segera melaporkan peristiwa dugaan perampokan yang dialaminya, kepada Pihak Kepolisian” ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin dalam keteranganya.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera turun ke lokasi kejadian, untuk melakukan proses penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti.
“Selain meminta keterangan dari para saksi, kami juga saat ini tengah memeriksa sejumlah rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian, untuk berupaya mencari petunjuk, guna dapat mengidentifikasi ciri-ciri tersangka,” terangnya.
Ratna Rahmita






