Lampung Timur, Kabarindonesia.co
Bupati Dawam Rahardjo melantik Afria Syahdi sebagai Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur di Halaman Balai Desa setempat pada Kamis (11/7/2024).
Dawam Rahardjo didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesra; M Zainudin, Kadis PMD; Baruna Jaya, Kadis Pendidikan; Marsan, Kabag Kesbangpol; Sahrul Syah, Camat Labuhan Maringgai; Hendri Gunawan, beserta para Forkopimcam dan Masyarakat setempat.
Agenda Pelantikan sesuai Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor: B.229/09-SK/2024 tentang pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kades PAW Hasil Musyawarah Desa Suko Rahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Salah satu poin keputusan Bupati tersebut, Afria Syahdi akan menjabat hingga tahun 2027 bertambah 2 tahun setelah masa jabatan Kades telah di perpanjang semula 6 tahun kini menjadi 8 tahun sesuai Undang-Undang Desa yang saat ini telah berlaku.
Afrian Syahdi menggantikan Kepala Desa Definitif sebelumnya yang meninggal dunia karena sakit. Dari hasil musyawarah, Dia unggul saat di gelar pilihan Kades PAW dari 2 calon lainya.
“Pemimpin harus menjadi suri tauladan bagi Masyarakat. Segeralah belajar dan menyesuaikan diri, layani wargamu dengan sebaik-baiknya, yang bagus teruskan dan yang kurang bagus segera diperbaiki” pesan Dawam Rahardjo dalam sambutannya.
Ditempat yang sama, Kades baru itu mengungkapkan akan mulai berbenah dan membangun Desa Sukorahayu kedepan agar lebih baik. Sebagai desa yang masih tertinggal, dirinya bertekad akan mewujudkan menjadi desa yang sejahtera dan mandiri.
“Ini sebuah motivasi saya, bersama-sama kita akan majukan desa agar lebih sejahtera dan mewujudkan menjadi desa yang mandiri, Insya Alloh amanah ini akan saya laksanakan sampai titik darah penghabisan” Ungkap Afrian Syahdi.
“Mohon arahan dan petunjuk, agar bisa menjadi Kades yang baik dan bisa menjadi panutan masyarakat” tandasnya.
Ratna Rahmita






