Gudang BBM di Natar terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Editor

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan sedang berupaya memadamkan api.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan sedang berupaya memadamkan api.

 

 

Lampung Selatan, Kabarindonesia.co

Bengkel yang yang dijadikan tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa ini berada di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

“Kebakaran terjadi subuh tadi, lokasinya di bengkel mobil yang dijadikan tempat penampungan BBM diwilayah Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan,” katanya, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga :  Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

“Pihak Polsek Natar maupun Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran ini,” lanjut Umi.

Dia menerangkan, saat ini tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan masih berupaya memadamkan api.

“Upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan. Tadi sempat padam namun api kembali muncul disalah satu kendaraan yang terbakar,” tuturnya.

Dalam peristiwa itu, Umi menyatakan ada dua kendaraan mobil dan satu kendaraan motor yang terbakar.

Baca Juga :  Sebuah Bak Tronton Terbakar di Exit Tol Natar

“Mobil ada dua, truk dan pickup. Kemudian ada satu unit motor juga,” jelasnya.

Terkait adanya informasi bahwa tempat tersebut yang dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal, dia menegaskan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Belum bisa disimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan, namun yang jelas ada beberapa tandon yang ditemukan di lokasi. Untuk ilegal atau tidaknya itu nanti terungkap dari hasil penyelidikan,” tegas dia. humas_poldalpg

Andi Rahman

Berita Terkait

Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus
FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
Capaian Kinerja tahun 2024, BNNK Lamsel Lampaui Target Pemberantasan Narkoba
Gus Miftah “Pemimpin Muda itu Lebih Dinamis. Orang Tua Wajib Dihormati, Tetapi Anak Muda Wajib Diberi Kesempatan”, pada Acara Silaturahmi Kebangsaan di Lampung Selatan
Rahmat Mizani Djausal “ Kami Percaya Bahwa UMKM Adalah Pilar Penting Dalam membangun Ekonomi Yang Kuat”, Pada Gebyar UMKM Se-Lampung 2024
JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan
Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang
MWCF Dikusikan Perkembangan Manuskrip Melayu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 15:06 WIB

Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:28 WIB

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:44 WIB

Capaian Kinerja tahun 2024, BNNK Lamsel Lampaui Target Pemberantasan Narkoba

Selasa, 19 November 2024 - 10:14 WIB

Gus Miftah “Pemimpin Muda itu Lebih Dinamis. Orang Tua Wajib Dihormati, Tetapi Anak Muda Wajib Diberi Kesempatan”, pada Acara Silaturahmi Kebangsaan di Lampung Selatan

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:39 WIB

Rahmat Mizani Djausal “ Kami Percaya Bahwa UMKM Adalah Pilar Penting Dalam membangun Ekonomi Yang Kuat”, Pada Gebyar UMKM Se-Lampung 2024

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:11 WIB

JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:26 WIB

MWCF Dikusikan Perkembangan Manuskrip Melayu

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin