Lampung – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Penggebekan tersebut dilakukan bersama pihak Hiswana Migas pada Kamis (5/10/2023) di berada Jalan Pramuka Rajabasa Bandar Lampung.
Direktur Ditreskrimsus Polda lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Iya benar anggota melakukan penggerebek Subdit Tipidter bersama Hiswana Migas,” ujarnya Jumat (6/10/2023).
Menurutnya, penimbunan BBM bersubsidi ilegal jenis biosolar tersebut dilakukan di salah satu rumah di Rajabasa.
Modusnya adalah pembelian berulang (helikopter) di wilayah Kota Metro serta pengepul yang menerima BBM subsidi dari pengecer di wilayah Lampung Timur dan wilayah Tulang Bawang, serta satu mobil tangki industri yang diduga berisikan BBM subsidi di Bandar Lampung.
Polisi juga mengamankan beberapa bukti dengan lokasi yang berbeda, antara lain berupa mobil tangki industri yang diduga berisikan minyak solar subsidi yang akan dijual ke industri, satu mobil unit pick up bermuatan jeriken yang diduga berisi solar bersubsidi, satu unit mobil pick up bermuatan Tedmond berisi solar bersubsidi, 3 unit mobil bersama 13 QR Code palsu dan 11 pelat nomor palsu.
Ia menambahkan, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 UURI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, “Operasi bersama itu berguna untuk memastikan bahwa penyebaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi sampai kepada konsumen pengguna yang berhak. Dalam kegiatan tersebut Polri berhasil mengamankan 9 ton BBM solar subsidi dari beberapa pelaku.”
Kepala BPH migas mengucapkan terima kasih kepada personil Ditreskrimsus Polda Lampung karena sudah membantu mengamankan para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia pun berharap agar masyarakat tetap ikut membantu mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
Budi Santoso