Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang

- Editor

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, kabarindonesia.co

Baru-baru ini Tim Investigasi menemukan dugaan pelanggaran regulasi tata ruang di Kota Jambi, terkait dengan bangunan Restoran Gudhas yang terletak di Jl. H. Adam Malik No.191, Handil Jaya, Kecamatan Jelutung.

Pagar yang dibangun dari beton terlihat sangat dekat dengan jalan raya, menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan pemilik terhadap peraturan yang berlaku.

Berdasarkan pengamatan, pagar tersebut didirikan hanya beberapa meter dari tepi jalan, berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas. Sesuai dengan Peraturan Walikota Jambi Nomor 48 Tahun 2021, Tujuan dari regulasi ini adalah untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta memberikan ruang yang cukup bagi pejalan kaki.

Namun, pagar di Restoran Gudhas tampak melanggar ketentuan ini, yang dapat berakibat serius bagi keselamatan publik. Selain jarak yang tidak memenuhi standar, tinggi pagar yang mencapai 2,5 meter juga berpotensi menghalangi pandangan pengendara dan pejalan kaki, yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga :  Petugas Damkar Berhasil Cegah Kebakaran Lahan di Krui

Investigasi ini dilakukan karena laporan warga sekitar yang juga mengaku bahwa gedung milik YL ini sangat banyak di kota jambi,

“kalau ditelusuri lebih dalam, ada beberapa gedung nya yang secara terang-terangan melanggar regulasi tata ruang kota jambi” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan identitas nya pada rabu 16 oktober 2024.

Hal ini menciptakan pertanyaan mengenai pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Dugaan kuat muncul bahwa pemerintah seolah membiarkan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik Restoran Gudhas, yang dikenal dengan inisial YL, yang juga merupakan Ketua salah satu Yayasan yang juga bergerak di dunia Pendidikan.

Pihak berwenang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi belum memberikan komentar resmi mengenai temuan ini.

Baca Juga :  Deklarasi Netralitas ASN dalam pesta Demokrasi di Pesisir Barat

Namun, pengabaian terhadap pelanggaran yang jelas dapat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum dan regulasi tata ruang di kota ini.

Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi administratif dapat dikenakan kepada pemilik restoran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan, menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan tata ruang dan bangunan di Kota Jambi.

Tim investigasi akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam menanggapi dugaan pelanggaran yang mencolok ini.

Keberlangsungan penegakan regulasi tata ruang akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kota Jambi.

Rsm01

Berita Terkait

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani
Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus
Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus
Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk
PMI Lampung Barat Siagakan 20 Personel dan Ambulans untuk Operasi Lilin Krakatau 2025 Empat Pos Strategis Disiapkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati
PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:58 WIB

Mengetuk Pintu Hati di Masjid At-Taubah: Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kotaagung Ikuti Bimbingan Rohani

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:09 WIB

Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus

Kamis, 30 April 2026 - 18:44 WIB

Jajaran Lapas Kotaagung Berikan Penguatan Tata Tertib kepada Warga Binaan: Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 15:27 WIB

Dinas Pendidikan Jadi Sarang Penyamun berkedok Tenaga Ahli Bupati Tanggamus

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

Pasca Viral, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Negri Ngarip Diperkuat Fakta Kondisi Sekolah yang Memburuk

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:35 WIB

Wabup Mad Hasnurin: Tutup Batu Harus Hati-hati, Jangan Sampai Balak Enamnya Mati

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:23 WIB

PMR SMAN 1 Sumber Jaya dan SMKN 1 Way Tenong Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:05 WIB

PMR SMAN SEKINCAU GELAR AKSI KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA ACEH, SUMUT, DAN SUMBAR

Berita Terbaru

Tanggamus

Agus Ciek Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Tanggamus

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:09 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin