Waspada! Ketua DPC Partai Gerindra Lebong Ingatkan Praktek Politik Uang Akan Merusak Pemilu 2024

- Editor

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Gerindra Lebong, M. Gustiadi. Foto: Newsikal

Ketua DPC Partai Gerindra Lebong, M. Gustiadi. Foto: Newsikal

Lebong, Kabarindonesia.co-Jelang pemilihan umum (pemilu) 2024 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi mengingatkan praktek politik kotor menghalalkan berbagai cara yang dilakukan secara sistematis dan adanya unsur penekanan di Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan daerah hingga Pjs Kades serta perangkat desa.

Hal tersebut disampai M. Gustiadi pada Selasa (16/1/2024) melalui telepon selulernya.

M. Gustiadi mengingatkan kembali dan mengajak ASN di Pemkab Lebong hingga Pjs Kades sampai perangkat desa untuk benar-benar menjaga netralitas ASN sepanjang Pemilihan umum (Pemilu) berlangsung.

“Sama kita ketahui, ada dua laporan yang telah bergulir di Bawaslu Lebong yang satu masih dalam tahapan kajian serta kelengkapan alat bukti dan satunya lagi akan segera mendapatkan putusan sanksinya sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap M. Gustiadi melalui sambungan via selullernya, Selasa (16/1).

Selain itu, dia menerangkan, terselenggarannya pemilu yang bersih, jujur, dan adil mengharuskan ASN menjunjung tinggi netralitas dan mematuhi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Juga :  Baharuddin, Dari Perbankan ke Dunia Politik Tanggamus

“Aturan itu dijelaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, artinya setiap pegawai ASN tidak diperkenankan untuk berpihak dari segala bentuk apapun ataupun dipengaruhi pihak manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” tegasnya.

M. Gustiadi juga menegaskan, untuk pemilihan wakil rakyat atau calon legislatif (Caleg) dan Presiden tinggal menghitung 28 hari lagi menuju puncaknya, yaitu 14 Februari 2024 pencoblosan. Dan dia juga mengutarakan bahwa ada 65 desa di Kabupaten Lebong di jabat oleh Pjs Kades yang notabene ASN tetap menjaga netralitasnya.

“Ini perlu diawasi oleh pihak Bawaslu Lebong bersama Panwascam disetiap Kecamatan hingga desa beserta masyarakat untuk proaktif, agar dapat meciptakan Pemilu yang bersih, kredibel dan damai tanpa adanya indikasi kecurangan,” ingatnya.

Jika ditemukan politik uang (money politik) segera laporkan ke Bawaslu atau ke Panwascam. Dia juga mnyampaikan bahwa Bawaslu sebagai barometer pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu menjalani tugas dan tanggungjawab sukses sebuah pesta demokrasi.

Baca Juga :  Setelah 7 Tahun Akhirnya PTM Muara Aman Lebong Diresmikan

“Kita meminta Bawaslu Lebong bekerja dalam menjalani pengawasannya untuk benar–benar kerja jalankan tugas dan tanggungjawab fungsi mengawasi Pemilu yang tengah berlangsung serta tidak pandang bulu dalam penegakan hukum bersama Gakkumdu, jika ditemukan pelanggaran Pemilu,” pintasnya.

Lebih jauh dia menuturkan kembali, bila masyarakat mendapatkan indikasi atau dugaan terjadinya politik uang atau peristiwa bagi–bagi uang, silakan laporkan ke pihak Bawaslu Lebong.

“Jika kedapatan terjadi politik uang silakan lapor, atau sikat saja uangnya, pilihan kembali hati nurani kita masing–masing, sudah cukup Lebong dipimpin orang–orang yang tidak bermutu dan sebaliknya juga caleg–caleg perlu lihat kualitas dan rekam jejaknya, agar masyarakat tidak salah pilih,” demikian disampaikan M. Gustiadi.

Melki Agustian

Berita Terkait

Ketua DPD NasDem Lampung Barat Bambang Kusmaanto : Terus Memperbaiki Diri dan Memperkuat Tekad Dalam Mengabdi Kepada Masyarakat
Dituding PSU Bungo Bukan Karena Kecurangan, Tapi Karena Tidak Memahami Aturan
Diduga Tidak Mau Memberi Keterangan Pemberitaan, Komisioner KPU Bungo Jamiin Nopri Seperti Ada yang Ditutupi
H. Abu Bakar Jamalia : Kami Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu
Turun Langsung Atasi Drainase Tersumbat di Batanghari, Anggota DPR RI Elpisina Sigap dan Kerahkan Alat Berat
Bawaslu Awasi Pleno Rekapitulasi Terbuka KPU Kabupaten Sarolangun
Anggota Bawaslu Sarolangun Bersama Panwascam Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Kecamatan Pauh
Bawaslu Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Suara Pilkada Kabupaten Sarolangun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:36 WIB

Ketua DPD NasDem Lampung Barat Bambang Kusmaanto : Terus Memperbaiki Diri dan Memperkuat Tekad Dalam Mengabdi Kepada Masyarakat

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:22 WIB

Dituding PSU Bungo Bukan Karena Kecurangan, Tapi Karena Tidak Memahami Aturan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:41 WIB

Diduga Tidak Mau Memberi Keterangan Pemberitaan, Komisioner KPU Bungo Jamiin Nopri Seperti Ada yang Ditutupi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:00 WIB

H. Abu Bakar Jamalia : Kami Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:17 WIB

Turun Langsung Atasi Drainase Tersumbat di Batanghari, Anggota DPR RI Elpisina Sigap dan Kerahkan Alat Berat

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:27 WIB

Bawaslu Awasi Pleno Rekapitulasi Terbuka KPU Kabupaten Sarolangun

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:54 WIB

Anggota Bawaslu Sarolangun Bersama Panwascam Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Kecamatan Pauh

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:44 WIB

Bawaslu Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Suara Pilkada Kabupaten Sarolangun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Apresiasi Fabio Azka Usai Bantu Indonesia Lolos Piala Dunia U-17

Senin, 21 Apr 2025 - 21:35 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin