Muaro Jambi, Kabarindonesia.co
Hari kedua Sidang Plano Terbuka di Kecamatan Sekernan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sekernan di Sengeti pada Minggu (18/2/2024) memanas.
Beberapa saksi partai politik kompak minta hitung ulang saat ditemukan selisih angka di salinan C1 dan rekap C1 PPK saat sidang berlangsung. Akibatnya, ruang sidang jadi sedikit ricuh karena hal ini akan memakan waktu.
Setelah dilakukan antara diskusi PPK dan Panwascam serta peserta anggota sidang yang hadir, sidang diskor, untuk membuka segel surat suara dari TPS yang disengketakan.
“TPS 1 kelurahan Sengeti yang bermasalah, artinya ini baru saja di mulai di penghitungan Suara DPR-RI sudah ada temuan, semoga berikutnya lancar,” ujar Ketua PPK Kecamatan Sengeti, Ari.
Keputusan untuk menghitung ulang datang dari mayoritas saksi yang hadir di sidang terbuka terutama saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menemukan selisih suara.
“Ada perbedaan di suara sah dan tidak sah dengan total suara di TPS 1, Selisih 1 suara kemana perginya?, apakah masuk ke suara sah atau tidak sah,” ujar Bambang, saksi dari PKS.
Sampai berita ini di terbitkan penghitungan ulang masih berlangsung.
Sultan