Kegaduhan Dari Sistem SIREKAP PEMILU 2024

- Editor

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Calid Saifullah (*)

Pengalaman selama tiga periode di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong dan satu periode di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menjadi perjalanan pembelajaran yang menarik bagi saya dalam proses politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan berdemokrasi.

Merefleksi Pemilu 2014 dan juga Pemilu 2019, aplikasi Situng yang diperkenalkan KPU dan dengan upload C1 adalah salah titik awal KPU membangun transparansi publik terhadap hasil pemilu yang bisa di akses semua orang baik peserta pemilu dan masyarakat.

Walau lebih agak rumit dan repot tetapi KPU mendapatkan kepercayaan publik yang cukup luas, bahwa hasil Pemili bisa terawasi oleh publik.

Pengalaman pada beberapa penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan yang nekat merubah data rekapitulasi penghitungan suara, maka KPU Kabupaten/Kota dapat langsung melakukan kontrol sebelum PPK melakukan pleno dengan fungsi supervisinya, hingga ada beberapa PPK yang terpaksa dipidanakan.

Baca Juga :  Rebut Kemenangan

Hal di atas adalah penguatan kelembagaan KPU dalam menjaga integritas kelembagaan yang transpransi, akuntabel, dan berhasil menyakinkan publik terhadap kinerja kelembagaan KPU terkhusus kabupaten/kota dan untuk Pemilu 2024 KPU merubah dengan aplikasi Sirekap.

KPU saat sosialisasi dan launching aplikasi Sirekap menyakinkan dan dengan percaya diri, hingga disambut gembira oleh peserta pemilu dan publik yang berharap akan bisa dengan cepat mendapat akses informasi yang valid hasil rekapitulasi Pemilu 2024 nantinya.

Dalam faktanya Sirekap di hari pertama tanggal 14 Februari 2024 penghitungannya sampai tanggal 17 Februari 2024 masih belum ada data tampilannya secara maksimal. Mulai 18 Februari 2024 tahapan PPK akan di mulai rekapitulasi hasil pemilu di beberapa kecamatan dan naifnya aplikasi Sirekao masih “tertidur pulas”.

Beberapa kendala partai politik yang mempunyai dinamika internal dan apalagi tidak punya saksi yang lengkap di setiap TPS ditambah lagi partai juga tidak ada tabulasi internal membuat para caleg galau.

Baca Juga :  2.294 Linmas Siap Bantu KPU Amankan Pemilu 2024 di Lampung Barat

Apalagi publik yang ingin mengetahui apakah wakilnya yang diharapkan mereka terpilih atau tidak. Publik bingung kemana untuk mendapatkan akses data.

Sirekap digaungkan dengan propaganda “tidak melek teknologi di era digitalisasi” sebagai suatu keniscayaan. Tetapi ketika digitalisasi dalam perebutan kekuasaan dalam arena politik, tetap juga hanya dijadikan komiditi isu “transparansi publik” yang membuat orang dipencundangi oleh aplikasi Sirekap yang dengan alasan “down”.

Kita prihatin dengan terkurasnya pikiran energi KPPS, PPK, dan KPU kabupaten/kota, yang juga melakukan rekap dengan semi manual dan harus menunggu dengan sabar data rekap “merayap perlahan” dari KPPS ke PPK, dan KPU kabupaten/kota sesuai tahapannya. Padahal mereka berharap penuh dengan aplikasi untuk mempercepat pekerjaan rekapitulasi.

(*) Direktur Harapan Berdama Rafflesia, Lembaga Advokasi Hukum Pemilu dan Konsultan Politik.

Berita Terkait

Pada Hari Bumi, Sumatra Menolak Punah
Fenomena “Orang Kuat Lokal” Dalam Politik di Propinsi Jambi
Koalisi di Atas Kertas, Manuver di Bawah Meja: Drama Syarif Fasha Ketua DPW Nasdem Jambi
Cerutu Toscano, N Sebelas di Rumdis BH 12
Pemilih Muda Era Digitalisasi : Menuju Pilkada 2024
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLTU Semaran
Darurat Judi Online, Negara Harus Hadir
Bersama FKPPI: Bertekad Mendukung Terwujudnya Indonesia Bersih Narkoba Melalui Semangat P4GN
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 12:23 WIB

Pada Hari Bumi, Sumatra Menolak Punah

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:43 WIB

Fenomena “Orang Kuat Lokal” Dalam Politik di Propinsi Jambi

Sabtu, 9 November 2024 - 20:21 WIB

Koalisi di Atas Kertas, Manuver di Bawah Meja: Drama Syarif Fasha Ketua DPW Nasdem Jambi

Senin, 19 Agustus 2024 - 11:27 WIB

Cerutu Toscano, N Sebelas di Rumdis BH 12

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:55 WIB

Pemilih Muda Era Digitalisasi : Menuju Pilkada 2024

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:37 WIB

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLTU Semaran

Senin, 1 Juli 2024 - 11:36 WIB

Darurat Judi Online, Negara Harus Hadir

Minggu, 9 Juni 2024 - 16:31 WIB

Bersama FKPPI: Bertekad Mendukung Terwujudnya Indonesia Bersih Narkoba Melalui Semangat P4GN

Berita Terbaru

Lampung Barat

PJSI Lampung Barat Resmi Bentuk Kepengurusan Masa Bakti 2025–2030

Senin, 19 Mei 2025 - 19:29 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin