Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) se-Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik

- Editor

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu PTPS di Kecamatan Gedung Surian menandatangani Berita Acara Pelantikan PTPS se-Kecamatan Gedung Surian pada Senin (22/1/2024). Foto: M. Latip, Kabarindonesia.co

Salah satu PTPS di Kecamatan Gedung Surian menandatangani Berita Acara Pelantikan PTPS se-Kecamatan Gedung Surian pada Senin (22/1/2024). Foto: M. Latip, Kabarindonesia.co

Lampung Barat, Kabarindonesia.co

Pengawas tempat pemilihan suara (PTPS) se-Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat resmi dilantik pada Senin (22/1/2024).

Pelantikan tersebut sekaligus berbarengan dengan dilaksanakannya Pembekalan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi PTPS yang berlangsung di Balai Pekon Ciptawaras, Kecamatan Gedung Surian.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gedung Surian Romi Destu Yarta.

“PTPS merupakan petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa dalam menjalankan tugasnya,” ujar Romi dalam sambutannya.

Sedangkan Doni Rosadi sebagai pemateri Bimtek menyampaikan bahwa tugas utama PTPS Pemilu 2024 adalah memastikan pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.

Baca Juga :  Nukman Buka Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Belalau

“PTPS bekerja berdasarkan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020,” kata Doni.

Doni memaparkan beberapa tugas PTPS Pemilu 2024 antara lain pencegahan dugaan pelanggaran pemilu, pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu, pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara, penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran pemilu, penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan kepada panwascam melalui panwaslu kelurahan/desa.

 

“Selain itu tugas PTPS juga menyampaikan keberatan terhadap dugaan pelanggaran atau kesalahan dalam administrasi pemungutan dan penghitungan suara, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara, melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjut Doni.

Baca Juga :  Nukman Serahkan Penghargaan Laporan Capaian Kinerja Penyerapan Anggaran di Lingkungan Pemda Lampung Barat

PTPS Pemilu 2024 juga dapat melakukan koordinasi atau konsultasi dengan PTPS di tempat lain setelah mendapatkan izin dari Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di TPS saat Pemilu harapannya jauh lebih berperan aktif dalam segala hal sebagaimana tugas, wewenang, kewajiban pengawas pemilu,” tegas Doni.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Gedung Surian Romi Destu Yarta, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Siti Makrifah, dan Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rozali Bangsawan.

 

M. Latip

Berita Terkait

Hadiri 11 Tahun Crazi MX, Parosil Mabsus : Bukan Hanya Sebatas Hobi Namun Harus Berkontribusi Kepada Pemerintah.
Gas LPG 3 Kg Langka, Anggota DPRD Bambang Kusmanto Desak Pemkab Segera Bertindak
Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi : Tetap Istiqomah Amalkan Amalan Aswaja, Walau kondisi Sulit
Peringati HKG dan HUT Provinsi Lampung TP PKK Lambar Bagikanw Sembako dan Takjil
Wakil Bupati Lampung Barat Kecewa Terhadap Tingkat Kehadiran Pegawai Di Lingkungan Pemkab
Jama’ah Masjid Baitus Sidqon Way Mengaku Liwa, Lampung Barat, Mengadakan Acara Napak Tilas Nuzulul Qur’an
Ust H Danang Hari Suseno : “Allah Jadikan Ramadhan Sebagai Bulan Tarbiyah”
Bupati Lambar Parosil Mabsus Apresiasi Paud Islam Alif Membudayakan Kebiasaan Menabung Sejak Dini
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Hadiri 11 Tahun Crazi MX, Parosil Mabsus : Bukan Hanya Sebatas Hobi Namun Harus Berkontribusi Kepada Pemerintah.

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:49 WIB

Gas LPG 3 Kg Langka, Anggota DPRD Bambang Kusmanto Desak Pemkab Segera Bertindak

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:11 WIB

Ketua MWCNU Balik Bukit Ust Hernadi : Tetap Istiqomah Amalkan Amalan Aswaja, Walau kondisi Sulit

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:05 WIB

Peringati HKG dan HUT Provinsi Lampung TP PKK Lambar Bagikanw Sembako dan Takjil

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:46 WIB

Wakil Bupati Lampung Barat Kecewa Terhadap Tingkat Kehadiran Pegawai Di Lingkungan Pemkab

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:06 WIB

Jama’ah Masjid Baitus Sidqon Way Mengaku Liwa, Lampung Barat, Mengadakan Acara Napak Tilas Nuzulul Qur’an

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:15 WIB

Ust H Danang Hari Suseno : “Allah Jadikan Ramadhan Sebagai Bulan Tarbiyah”

Senin, 17 Maret 2025 - 21:42 WIB

Bupati Lambar Parosil Mabsus Apresiasi Paud Islam Alif Membudayakan Kebiasaan Menabung Sejak Dini

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin