Nyambi Dagang Sabu, Petani Asal Gedung Aji Ditangkap Polres Tulang Bawang banyak

- Editor

Minggu, 21 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani asal Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang inisial AE (44) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tulang Bawang karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu pada Senin (15/1/2024). Foto: Humas Polres Tulang Bawang

Petani asal Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang inisial AE (44) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tulang Bawang karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu pada Senin (15/1/2024). Foto: Humas Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kabarindonesia.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, menangkap seorang petani yang menyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Petani yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial AE (44), warga Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“Senin (15/01/2024), sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kami menangkap seorang petani yang menyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Aji,” kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, Sabtu (20/01/2024).

Dari tangan petani tersebut, lanjut Indik, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa 9 (sembilan) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,79 gram, plastik klip kosong bekas sabu, pipet yang ujungnya runcing, wadah yang berbentuk bulat warna kuning, tisu warna putih, dan handphone (HP) merek Nokia warna hitam.

Baca Juga :  Demi Supplay Batu Bara ke PLN, Perusahaan Batu Bara Ikut Hancurkan kehidupan Orang Rimba di Batanghari

 

Menurutnya, penangkapan terhadap petani yang nyambi menjadi pengedar narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah yang ada di Kampung Gedung Aji sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan dari dalam rumah ditangkap seorang petani yang merupakan pemilik rumah, serta turut disita BB berupa narkotika jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Tak Patut Ditiru, Oknum Kepsek Penghisap Sabu Diinterogasi Petugas Polres Tulang Bawang

Indik menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Alumni Akpol 2013.

 

Andi Rahman

Berita Terkait

Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Sebuah Ruko
Diduga Salah Satu Distributor  Perusahaan Mayora di Bungo Timbun Solar Bergalon-galon
Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi
FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
Hasil Pengembangan, Satu orang Pelaku diamankan Kembali oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat
Kedapatan Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:31 WIB

Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP

Sabtu, 12 April 2025 - 21:26 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Sebuah Ruko

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:34 WIB

Diduga Salah Satu Distributor  Perusahaan Mayora di Bungo Timbun Solar Bergalon-galon

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:20 WIB

Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:25 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:28 WIB

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:46 WIB

Hasil Pengembangan, Satu orang Pelaku diamankan Kembali oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Senin, 13 Januari 2025 - 21:37 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Apresiasi Fabio Azka Usai Bantu Indonesia Lolos Piala Dunia U-17

Senin, 21 Apr 2025 - 21:35 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin