Lagi, DPO Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi 

- Editor

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak

Kabarindonesia.co-Sempat buron dan mmasuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual berinisial IB (41), berhasil ditangkap petugas Polres Tulang Bawang Barat di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Diketahui sebelumnya, tersangka kasus kekerasan seksual tersebut sempat jadi DPO pihak Kepolisian Polres Tulang Bawang Barat. Jajaran Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap pelaku di di Jl. Sumber agung Lampung Tengah.

“Benar tersangka itu sudah kami tangkap pada Hari Senin (15/1/2024) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelumnya ia juga sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ungkap Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Dailami pada Selasa (16/1/2024).

Baca Juga :  Dalam Musrenbang, M. Firsada Sampaikan 7 Fokus Pembangunan Tubaba 2025

 

Kronologis Kejadian 

Dailami menyampaikan, tersangka diduga melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, di mana pada hari Rabu (1/5/2029) WIB pukul 23.00 WIB di rumah tersangka IB yang beralamatkan di Tiyuh Mulya Sari, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat tepatnya di kamar korban yang merupakan anak kandung pelapor yang mana telah terjadi tindak pidana kekerasan anak di bawah umur yang merupakan anak tiri dari tersangka IB.

Korban LA (17) sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba pelaku memasuki kamar korban. Karena kaget korban berusaha berlari tetapi tangan korban ditarik oleh pelaku lalu pelaku memaksa membuka seluruh pakaian korban dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Baca Juga :  Lalai, Titik api muncul di Lahan Petrochina, Terbakar!!!

Setelah melakukan kekerasan seksual terhadap korban, pelaku mengancam korban apabila memberitahu ibunya maka korban akan dibunuh oleh pelaku.

“Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan IB sebagai tersangka dan sempat ditetapkan sebagai DPO,” kata Dailami.

Kepada tersangka, dikenakan pasal 81 ayat 1 Jo 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomer 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.

 

Andi Rahman

Berita Terkait

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun
Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya
Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis
Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku
Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:08 WIB

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:13 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:51 WIB

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:25 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:34 WIB

Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku

Selasa, 29 April 2025 - 19:24 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin