Kasi Humas Polres Pesibar: Tak Mungkin Pencuri Mobil Dibebaskan

- Editor

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, Kabarindonesia.co

Kurang dari 24 jam Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus pencurian mobil L 300 di Lingkungan Pasar Mulya Barat, Kelurahan Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Namun ada kejanggalan dari pengukapan kasus tersebut, di mana masyarakat khususnya warga Kelurahan Pasar Krui sudah mengetahui siapa-siapa saja pelakunya dan bahkan ikut serta mengungkap kasus ini yang terjadi pada Rabu (22/02/2024).

Beredar dari beberapa media online pengungkapan kasus dan berita yang tayang media online tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal ini lantas diduga memunculkan tanda tanya besar masyarakat yang tahu akan kejadian tersebut.

Menurut sumber Kabarindonesia.co yang tidak mau disebutkan namanya, yang mengklaim melihat langsung fakta dan peristiwa di lapangan, narasumber heran dengan publikasi dan fakta yang berbeda.

Baca Juga :  Pemilik Sabu Diamankan Polisi Saat Melintas di Jalan Raya Tiyuh Candra Mukti, Tubaba

“Kok bisa beritanya jauh dari faktanya, salah satu contoh barang bukti ditemukan di Pekon Lintik sedangkan barang bukti (BB) diamankan anggota Reskrim Polres Pesibar di Kecamatan Pesisir Utara bersama beberapa BB lainnya,” ujar narasumber yang tak mau disebutkan namanya itu.

Informasi yang beredar di masyarakat diduga ada beberapa pelaku dan dalam hal ini Polres Pesibar menangkap dua orang pelaku dan salah satu pelaku lain belum di ketahui keberadaannya alias melarikan diri.

Masyarakat merasa janggal ketika informasi dari Polres Pesibar yang menyebutkan terduga pelaku dengan inisial JK dan salah satu pelaku lainnya dibebaskan. Hal ini menimbulkan pertanyaan masyarakat, khususnya di Lingkungan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

Kasi Humas Polres Pesibar Ipda Casiyono ketika di hubungi jurnalis via aplikasi WhatsApp membenarkan terkait penangkapan pelaku dan menyampaikan kemungkinan ada pelaku lain dan masih pengembangan.

Ketika jurnalis menanyakan berita yang sudah unggah namun diduga tidak sesuai dengan fakta, Casiyono menjawab, “Nanti dicek dengan Pak Kasat dulu.”

Saat jurnalis menanyakan perihal dugaan salah satu pelaku dibebaskan, Casiyono menyampaikan hal tersebut tidak mungkin terjadi, “Nggak mungkinlah Bro dibebaskan.”

Casiyono lantas menyarankan para jurnalis untuk langsung melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Pesibar.

“Agar semua nampak jelas, agar jangan banyak cerita berkembang tapi tidak benar,” ujar Casiono.

Joni Irawan

Berita Terkait

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun
Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya
Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis
Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku
Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:08 WIB

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:13 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:51 WIB

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:25 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:34 WIB

Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku

Selasa, 29 April 2025 - 19:24 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin