Pesisir Barat, Kabarindonesia.co
Kurang dari 24 jam Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus pencurian mobil L 300 di Lingkungan Pasar Mulya Barat, Kelurahan Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat.
Namun ada kejanggalan dari pengukapan kasus tersebut, di mana masyarakat khususnya warga Kelurahan Pasar Krui sudah mengetahui siapa-siapa saja pelakunya dan bahkan ikut serta mengungkap kasus ini yang terjadi pada Rabu (22/02/2024).
Beredar dari beberapa media online pengungkapan kasus dan berita yang tayang media online tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal ini lantas diduga memunculkan tanda tanya besar masyarakat yang tahu akan kejadian tersebut.
Menurut sumber Kabarindonesia.co yang tidak mau disebutkan namanya, yang mengklaim melihat langsung fakta dan peristiwa di lapangan, narasumber heran dengan publikasi dan fakta yang berbeda.
“Kok bisa beritanya jauh dari faktanya, salah satu contoh barang bukti ditemukan di Pekon Lintik sedangkan barang bukti (BB) diamankan anggota Reskrim Polres Pesibar di Kecamatan Pesisir Utara bersama beberapa BB lainnya,” ujar narasumber yang tak mau disebutkan namanya itu.
Informasi yang beredar di masyarakat diduga ada beberapa pelaku dan dalam hal ini Polres Pesibar menangkap dua orang pelaku dan salah satu pelaku lain belum di ketahui keberadaannya alias melarikan diri.
Masyarakat merasa janggal ketika informasi dari Polres Pesibar yang menyebutkan terduga pelaku dengan inisial JK dan salah satu pelaku lainnya dibebaskan. Hal ini menimbulkan pertanyaan masyarakat, khususnya di Lingkungan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.
Kasi Humas Polres Pesibar Ipda Casiyono ketika di hubungi jurnalis via aplikasi WhatsApp membenarkan terkait penangkapan pelaku dan menyampaikan kemungkinan ada pelaku lain dan masih pengembangan.
Ketika jurnalis menanyakan berita yang sudah unggah namun diduga tidak sesuai dengan fakta, Casiyono menjawab, “Nanti dicek dengan Pak Kasat dulu.”
Saat jurnalis menanyakan perihal dugaan salah satu pelaku dibebaskan, Casiyono menyampaikan hal tersebut tidak mungkin terjadi, “Nggak mungkinlah Bro dibebaskan.”
Casiyono lantas menyarankan para jurnalis untuk langsung melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Pesibar.
“Agar semua nampak jelas, agar jangan banyak cerita berkembang tapi tidak benar,” ujar Casiono.
Joni Irawan