Tuntut Caleg Pemilu Jadi Tersangka, AMUK Demo Bawaslu Sumsel

- Editor

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) lakukan aksi massa tindak tegas caleg bermasalah pada Pemilu 2024 lalu. Foto: RPS, Kabarindonesia.co

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) lakukan aksi massa tindak tegas caleg bermasalah pada Pemilu 2024 lalu. Foto: RPS, Kabarindonesia.co

Palembang, Kabarindonesia.co

Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) gelar aksi unjuk rasa terkait mempertanyakan laporan (lp) nomor 008/LP/06.00/II 2024 terkait dugaan pidana Pemilu 2024 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut kami menduga adanya dugaan money politic (politik uang) yang diduga melibatkan caleg DPR RI inisal KSD, Caleg DPRD Sumsel inisial PS, dan Caleg DPRD Kota Palembang insial HA.

Koordinator aksi dari AMUK, Dedi Irawan usai gelar aksi di depan kantor Bawaslu Sumsel Jakabaring Banyuasin pada Jum’at (26/04/2024) mengatakan, “Kami menduga tidak adanya keseriusan dari Bawaslu Sumsel terkait laporan kami, karena permasalahan ini kami nilai jalan di tempat dan prosesnya seperti tidak berjalan, kami mendesak Bawaslu Sumsel untuk menetapkan KSD, PS, dan MR sebagai tersangka.”

Baca Juga :  Bupati PALI Lepas Puluhan Warga PALI Tunaikan Ibadah Umroh Gratis

AMUK mendesak Bawaslu Sumsel untuk bertindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap kasus ini.

“Kami tidak mau Bawaslu Sumsel memanggil saksi, terlapor tiga kali panggilan tidak datang proses hukum di hentikan ini sangat lucu dan kami menduga Bawaslu Sumsel tidak serius dalam penangan laporan tindak pidana pemilu terutama money politik,” ujar Dedi.

Ketika prosesnya seperti itu, AMUK akan melakukan aksi di Bawaslu RI dan melaporkan ke DKPP untuk melakukan evaluasi Komisioner Bawaslu Sumsel karena diduga tidak tegas dalam penanganan Laporan kasus dugaan pelanggaran tidak pidana pemilu.

Baca Juga :  Mahasiswa Dari 899 Kampus Se-Indonesia Bagikan Selebaran Anti Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM

Sementara itu perwakilan dari Bawaslu Sumsel, Heri Yanto menyampaikan bahwa dalam hal tindak pidana pemilu ini tidak ada panggilan paksa.

“Inilah yang menjadi kendala kita dalam proses pemeriksaan saksi maupun terlapor. Kita sudah panggil namun tak hadir jadi lewat waktu selesai,” kata Heri Yanto.

“Kita juga sudah juga melakukan upaya tapi terbentur aturan. Jangan sampai kita menegakan hukum tapi malah melanggar hukum itu sendiri. Bukan hanya persoalan waktu,karena orang nya tidak jelas saksi saksi ada atau tidak dan terlapor juga tidak pernah hadir,” beber Heri Yanto.

 

Rizky Pratama Saputra

Berita Terkait

Persoalan Perburuhan PT. FGS Jambi Terus Berlanjut, Hingga Libatkan Disnakertrans Propinsi Jambi
Masa KGLP Menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Walikota Palembang
Warga Bumi Pratama Mandiri Temukan Kantong Plastik Berisi Racun Di Tambak Udang Miliknya
Jelang Pilkada , Pj Gubernur Jangan Bikin Gaduh
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang Tegas Menyatakan Penolakan Terhadap Revisi Perda Tentang Pengolahan Sampah
Syapran “Jika DPRD Kota Palembang Tetap Melanjutkan Revisi Ini, Saya Tidak Akan Segan-Segan Turun Ke Jalan Untuk Memimpin Aksi Protes
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Satu Orang Tersangka Pada Perkara Dugaan Tindakan Pidana Korupsi Pembangunan LRT di Provinsi Sumatera Selatan
Diduga Adanya Cawe -Cawe Revisi Perda No 3 Tahun 2015 Puluhan Massa Demo Tolak Perubahan Oleh DPRD Kota Palembang
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:12 WIB

Persoalan Perburuhan PT. FGS Jambi Terus Berlanjut, Hingga Libatkan Disnakertrans Propinsi Jambi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Masa KGLP Menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Walikota Palembang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Warga Bumi Pratama Mandiri Temukan Kantong Plastik Berisi Racun Di Tambak Udang Miliknya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:29 WIB

Jelang Pilkada , Pj Gubernur Jangan Bikin Gaduh

Sabtu, 28 September 2024 - 10:29 WIB

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang Tegas Menyatakan Penolakan Terhadap Revisi Perda Tentang Pengolahan Sampah

Jumat, 27 September 2024 - 10:23 WIB

Syapran “Jika DPRD Kota Palembang Tetap Melanjutkan Revisi Ini, Saya Tidak Akan Segan-Segan Turun Ke Jalan Untuk Memimpin Aksi Protes

Kamis, 26 September 2024 - 21:58 WIB

Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Satu Orang Tersangka Pada Perkara Dugaan Tindakan Pidana Korupsi Pembangunan LRT di Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 25 September 2024 - 19:04 WIB

Diduga Adanya Cawe -Cawe Revisi Perda No 3 Tahun 2015 Puluhan Massa Demo Tolak Perubahan Oleh DPRD Kota Palembang

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin