Palembang, Kabarindonesia.co
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) untuk kedua kalinya gelar aksi damai di kantor Walikota Palembang, mempertanyakan terkait dugaan pelanggaran tanpa izin dalam pembangunan gudang pendingin (cold storage) di Soekarno Hatta pada Senin (22/01/24).
Koordinator aksi Ki Musmulyono di dampingi Jo Karno mengatakan kepada jurnalis, ”Ya, hari ini kami melakukan aksi di Kantor Walikota Palembang untuk yang kedua kalinya meminta kepada Pj. Walikota Palembang bertindak tegas serta memberikan batas waktu untuk membongkar bangunan liar cold storage di Jl. Soekarno Hatta yang diduga tak berizin.”
Bangunan yang pembangunannya sudah terpasang kerangka ini jelas mengangkangi Peraturan Walikota Palembang dana seolah-olah melawan tanpa mempedulikan peringatan yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang yang sudah dua kali melayangkan Surat Peringatan (SP) untuk dilaksanakan pembongkaran cold storage karena dianggap melanggar.
“Oleh karena itu kami yang tergabung DPP LAAGI mendesak Pj Walikota Palembang untuk bertindak tegas serta memberikan batas waktu membongkar bangunan liar bangunan cold storage di Jl. Soekarno Hatta dan juga berdasarkan temuan dan rekomendasi Komisi 3 DPRD Kota Palembang bangunan tersebut untuk dilakukan pembongkaran” kata Musmulyono.
Diduga pelanggaran yang dilakukan cold storage di Jl. Sukarno Hatta itu juga karena berada di daerah milik jalan dan peruntukan jalur hijau yang bertentangan dengan Perda Kota Palembang.
“Diduga bangunan cold storage di Jl. Soekarno Hatta melanggar izin lingkungan dan tidak mengantongi AMDAL lalin dari Dishub Kota Palembang,” tambah Musmulyono.
Sementara itu, Pj Walikota Palembang yang diwakili oleh Asisten II Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan aspirasi dari LAAGI.
”Kami pastikan Pemkot Palembang tegas dengan hal ini dan penyampaian aspirasi teman-taman sudah saya tidak lanjuti sehari sebelumnya. Dari itu saya langsung melihat kondisi lokasi bersama tim dari Pemkot Palembang pada 15 Januari 2024 kemarin,” kata Ahmad Zulinto.
Ahmad Zulinto juga mengatakan Pemkot Kota Palembang sudah melakukan rapat terkait permasalahan tersebut baik dari PU dan pihak dinas terkait lainnya.
Rizky Pratama Saputra