Lagi Aksi Damai Tuntut Cold Storage di Jl. Sukarno Hatta Dibongkar Karena Diduga Melanggar Peraturan

- Editor

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa yang menamakan dirinya DPP LAAGI melakukan aksi damai pada Senin (22/1/2024) menuntut pembongkaran cold storage di Jl. Sukarno Hatta Kota Palembang untuk dibongkar karena diduga melanggar peraturan. Foto: Rizky Pratama Saputra, KabarIndonesia.co

Massa yang menamakan dirinya DPP LAAGI melakukan aksi damai pada Senin (22/1/2024) menuntut pembongkaran cold storage di Jl. Sukarno Hatta Kota Palembang untuk dibongkar karena diduga melanggar peraturan. Foto: Rizky Pratama Saputra, KabarIndonesia.co

Palembang, Kabarindonesia.co

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) untuk kedua kalinya gelar aksi damai di kantor Walikota Palembang, mempertanyakan terkait dugaan pelanggaran tanpa izin dalam pembangunan gudang pendingin (cold storage) di Soekarno Hatta pada Senin (22/01/24).

 

Koordinator aksi Ki Musmulyono di dampingi Jo Karno mengatakan kepada jurnalis, ”Ya, hari ini kami melakukan aksi di Kantor Walikota Palembang untuk yang kedua kalinya meminta kepada Pj. Walikota Palembang bertindak tegas serta memberikan batas waktu untuk membongkar bangunan liar cold storage di Jl. Soekarno Hatta yang diduga tak berizin.”

 

Bangunan yang pembangunannya sudah terpasang kerangka ini jelas mengangkangi Peraturan Walikota Palembang dana seolah-olah melawan tanpa mempedulikan peringatan yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang yang sudah dua kali melayangkan Surat Peringatan (SP) untuk dilaksanakan pembongkaran cold storage karena dianggap melanggar.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Pungli di Rutan Kelas I Palembang, Ini Klarifikasi dari Karutan David Rosehan

 

“Oleh karena itu kami yang tergabung DPP LAAGI mendesak Pj Walikota Palembang untuk bertindak tegas serta memberikan batas waktu membongkar bangunan liar bangunan cold storage di Jl. Soekarno Hatta dan juga berdasarkan temuan dan rekomendasi Komisi 3 DPRD Kota Palembang bangunan tersebut untuk dilakukan pembongkaran” kata Musmulyono.

Diduga pelanggaran yang dilakukan cold storage di Jl. Sukarno Hatta itu juga karena berada di daerah milik jalan dan peruntukan jalur hijau yang bertentangan dengan Perda Kota Palembang.

“Diduga bangunan cold storage di Jl. Soekarno Hatta melanggar izin lingkungan dan tidak mengantongi AMDAL lalin dari Dishub Kota Palembang,” tambah Musmulyono.

Baca Juga :  Badan Anti Korupsi Sumsel Gelar Unjuk Rasa Tuntut Oknum Kadis Kominfo Kota Palembang Diperiksa

Sementara itu, Pj Walikota Palembang yang diwakili oleh Asisten II Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan aspirasi dari LAAGI.

”Kami pastikan Pemkot Palembang tegas dengan hal ini dan penyampaian aspirasi teman-taman sudah saya tidak lanjuti sehari sebelumnya. Dari itu saya langsung melihat kondisi lokasi bersama tim dari Pemkot Palembang pada 15 Januari 2024 kemarin,” kata Ahmad Zulinto.

Ahmad Zulinto juga mengatakan Pemkot Kota Palembang sudah melakukan rapat terkait permasalahan tersebut baik dari PU dan pihak dinas terkait lainnya.

 

Rizky Pratama Saputra

Berita Terkait

Masa KGLP Menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Walikota Palembang
Warga Bumi Pratama Mandiri Temukan Kantong Plastik Berisi Racun Di Tambak Udang Miliknya
Jelang Pilkada , Pj Gubernur Jangan Bikin Gaduh
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang Tegas Menyatakan Penolakan Terhadap Revisi Perda Tentang Pengolahan Sampah
Syapran “Jika DPRD Kota Palembang Tetap Melanjutkan Revisi Ini, Saya Tidak Akan Segan-Segan Turun Ke Jalan Untuk Memimpin Aksi Protes
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Satu Orang Tersangka Pada Perkara Dugaan Tindakan Pidana Korupsi Pembangunan LRT di Provinsi Sumatera Selatan
Diduga Adanya Cawe -Cawe Revisi Perda No 3 Tahun 2015 Puluhan Massa Demo Tolak Perubahan Oleh DPRD Kota Palembang
Dalam Rangka Konsolidasi Pemenangan Ratu Dewa – Prima Salam, DPC PDI-P Kota Palembang Gelar Rakercabsus
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Masa KGLP Menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Walikota Palembang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Warga Bumi Pratama Mandiri Temukan Kantong Plastik Berisi Racun Di Tambak Udang Miliknya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:29 WIB

Jelang Pilkada , Pj Gubernur Jangan Bikin Gaduh

Sabtu, 28 September 2024 - 10:29 WIB

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang Tegas Menyatakan Penolakan Terhadap Revisi Perda Tentang Pengolahan Sampah

Jumat, 27 September 2024 - 10:23 WIB

Syapran “Jika DPRD Kota Palembang Tetap Melanjutkan Revisi Ini, Saya Tidak Akan Segan-Segan Turun Ke Jalan Untuk Memimpin Aksi Protes

Kamis, 26 September 2024 - 21:58 WIB

Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Satu Orang Tersangka Pada Perkara Dugaan Tindakan Pidana Korupsi Pembangunan LRT di Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 25 September 2024 - 19:04 WIB

Diduga Adanya Cawe -Cawe Revisi Perda No 3 Tahun 2015 Puluhan Massa Demo Tolak Perubahan Oleh DPRD Kota Palembang

Senin, 23 September 2024 - 10:02 WIB

Dalam Rangka Konsolidasi Pemenangan Ratu Dewa – Prima Salam, DPC PDI-P Kota Palembang Gelar Rakercabsus

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin