Lampung Barat, Kabar Indonesia-Sesuai jadwal pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah memenuhi syarat dan telah melewati masa tanggapan masyarakat maka hasil seleksi KPPS diumumkan serentak pada Sabtu (30/12/2023).
Dalam rangka hal tersebut Ketua dan Jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan supervisi ke jajaran PPS di 10 pekon di Kecamatan Kebun Tebu yang dipimpin oleh Ketua PPK Kecamatan Kebun Tebu Meriansyah.
“Hari ini kami (PPK) kembali melakukan supervisi kepada jajaran PPS di 10 pekon, dengan maksud untuk memastikan terlaksananya Pengumuman Calon KPPS yang sesuai dengan Peraturan KPU dan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Meriansyah.
Berdasarkan hasil seleksi di lapangan ada 483 Calon KPPS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan tanggapan masyarakat.
“KPPS yang dinyatakan lulus oleh PPS di Kecamatan Kebun Tebu sebanyak 483 orang yang tersebar di 69 TPS dan 10 pekon. Mereka nantinya ditetapkan oleh PPS di tanggal 24 Januari 2024 berdasarkan jadwal rekrutmen KPPS untuk Pemilu 2024,” jelas Meriansyah.
Proses Selanjutnya bagi calon KPPS yang lulus akan membuat akun dan mengunggah berkas pendaftaran ke Ssistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).
Hadir dalam kegiatan ini, anggota PPK Kebun Tebu Divisi Parmas dan SDM Abdurrahman, Divisi Datin Irfan Triana, Divisi Hukum Hendra Gunawan, Divisi Teknis Alpian Hadi, Ketua Panwaslu Kecamatan Kebun Tebu Fahrul Aksah, didampingi Kordiv HPPH Yuli Iwan Sosiawan.
M. Latip