Lampung Barat Terima 100 Sertifikat Dari BPN

- Editor

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman menerima 100 sertifikat aset milik Pemkab Lambar dari Kepala BPN Lambar, Oki Maradha Pratama. Foto: Humas Pemkab Lampung Barat

Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman menerima 100 sertifikat aset milik Pemkab Lambar dari Kepala BPN Lambar, Oki Maradha Pratama. Foto: Humas Pemkab Lampung Barat

Lampung Barat, Kabar Indonesia-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menerima 100 sertifikat tanah hak pakai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat pada Selasa (12/12/2023).

Sertifikat tanah hak pakai milik Pemkab Lampung Barat tersebut diterima langsung Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman di ruang kerjanya yang diserahkan kepala BPN Lampung Barat Oki Maradha Pratama.

Nukman menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada kepala BPN Kabupaten Lambar beserta seluruh jajarannya atas kerjasama dan sinergi yang baik dalam mensukseskan sertifikasi tanah aset Pemkab Lambar.

Baca Juga :  Pj. Bupati Nukman Meresmikan Gedung Perpustakaan Daerah Senilai 10 Miliar

“Sertifikat hak pakai ini adalah langkah penting dalam mengamankan hak atas tanah di wilayah kami. Ini akan memicu pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Nukman.

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Lambar di dampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, Inspektur Sudarto, dan Kepala Dinas PUPR Ansari.

Nukman menyambut baik penyerahan sertifikat hak pakai instansi tersebut yang berlokasi di 15 kecamatan yang ada di Lampung Barat.

Baca Juga :  Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN-Non ASN Lampung Barat

Tentu dengan adanya sertifikat hak pakai itu, Pemerintah Kabupaten Lambar akan berupaya semaksimal mungkin dalam memanfaatkan lahan tersebut untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat.

”Dengan adanya pemberian sertifikat ini tentunya aset hak atas tanah akan terjamin kepastian hukum dalam penggunaan untuk peningkatan pembangunan di wilayah Kabupaten Lampung Barat,” pungkasnya.

Haeruel Abadi, Kabar Indonesia

Berita Terkait

PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang
Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat
SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku
Masjid Islamic Centre Lampung Barat Salurkan Bantuan Program Jumat Berkah Peduli Sesama
Pemkab Lampung Barat Usulkan Pembangunan 168 Rusun ASN ke Kementerian Perumahan
Dapur SPPG Sri Mulyo Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat
Banjar Agung Salurkan BLT Dana Desa 2025 kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 08:12 WIB

PMR Kecamatan Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Medan, dan Padang

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:42 WIB

Doa Ketua MUI Menggema di Pembinaan ASN Kemenag Lampung Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:07 WIB

SPPG MBG Pasar Liwa Resmi Dibuka, Fokus pada Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:49 WIB

BAZNAS Lampung Barat Salurkan Bantuan Sembako “Sehat” untuk Anak Stunting di Kelurahan Way Mengaku

Jumat, 21 November 2025 - 19:29 WIB

Masjid Islamic Centre Lampung Barat Salurkan Bantuan Program Jumat Berkah Peduli Sesama

Selasa, 18 November 2025 - 07:52 WIB

Dapur SPPG Sri Mulyo Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

Senin, 17 November 2025 - 20:03 WIB

Banjar Agung Salurkan BLT Dana Desa 2025 kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 11 November 2025 - 10:20 WIB

Pemkab Lambar Serahkan Hibah Tanah untuk Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum.

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin