Lampung Barat, Kabar Indonesia-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menerima 100 sertifikat tanah hak pakai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat pada Selasa (12/12/2023).
Sertifikat tanah hak pakai milik Pemkab Lampung Barat tersebut diterima langsung Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman di ruang kerjanya yang diserahkan kepala BPN Lampung Barat Oki Maradha Pratama.
Nukman menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada kepala BPN Kabupaten Lambar beserta seluruh jajarannya atas kerjasama dan sinergi yang baik dalam mensukseskan sertifikasi tanah aset Pemkab Lambar.
“Sertifikat hak pakai ini adalah langkah penting dalam mengamankan hak atas tanah di wilayah kami. Ini akan memicu pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Nukman.
Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Lambar di dampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, Inspektur Sudarto, dan Kepala Dinas PUPR Ansari.
Nukman menyambut baik penyerahan sertifikat hak pakai instansi tersebut yang berlokasi di 15 kecamatan yang ada di Lampung Barat.
Tentu dengan adanya sertifikat hak pakai itu, Pemerintah Kabupaten Lambar akan berupaya semaksimal mungkin dalam memanfaatkan lahan tersebut untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat.
”Dengan adanya pemberian sertifikat ini tentunya aset hak atas tanah akan terjamin kepastian hukum dalam penggunaan untuk peningkatan pembangunan di wilayah Kabupaten Lampung Barat,” pungkasnya.
Haeruel Abadi, Kabar Indonesia