Tagih Janji, Warga Hajran Minta PT. RTI Bebaskan Lahan Mereka

- Editor

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Desa Hajran A. Rafik | Foto: Baidillah

Tokoh masyarakat Desa Hajran A. Rafik | Foto: Baidillah

Batanghari – Tidak kunjung ada jawaban dari PT. Rimba Tanaman Industri (RTI) atas janji mereka untuk membebaskan lahan milik warga di Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Batang Hari, Jambi. PT. RTI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri dengan luas lahan lebih kurang 8.156 Ha.

Tokoh masyarakat Desa Hajran A. Rafik mengatakan pada kabarindonesia.co, Kamis (24/8/2023), “Kepada pihak PT.RTI kami sampaikan agar segera merealisasikan janji perusahaan kepada kami. Kami minta PT. RTI untuk membebaskan lahan yang berada di Desa Hajran. Tapi jika pihak PT. RTI ingkar janji, kami akan duduki lahan PT.RTI.

Baca Juga :  Mujahadah Rubu’ussanah di Bukit Kemuning Ajak Keluarga Kembali Kepada Allah SWT

Ia juga menyampaikan, pada tahun 2013 sebelum terbit perizinan PT.RTI, warga Desa Hajran dan PT. RTI telah melakukan pertemuan yang melahirkan kesepakatan. Saat itu pihak perusahaan mengatakan akan membebaskan lahan yang berada di wilayah Desa Hajran karena pada lahan itu banyak kebun milik warga.

Di tahun yang sama, warga Desa Hajran juga pernah melakukan aksi massa ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi agar tidak memproses AMDAL PT.RTI sebelum ada titik terang dengan warga Desa Hajran. Dalam tuntutannya, warga Desa Hajran minta pemerintah tidak menerbitkan izin PT.RTI yang diduga dapat merugikan warga.

Baca Juga :  Sekdakab Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Di Kejari Batang Hari

“Harapan kami PT.RTI segera bisa duduk bersama dengan warga Desa Hajran. Sehingga ada solusi yang dapat dicapai,” tegas A. Rafik.

Atas protes warga Desa Hajran pada PT. RTI, reporter kabarindonesia.co berusaha untuk minta keterangan ke pihak PT RTI. Tapi sampai sejauh ini, tidak ada nomor kontak yang dapat dihubungi. Selain itu, PT.RTI juga tidak memiliki kantor di Kabupaten Batang Hari sehingga menjadi sulit untuk bertemu dan berkomunikasi guna minta keterangan mereka. (Baidillah)

Berita Terkait

Korda BEM PTNU Gagalkan Silatwil BEM PTNU Se-Sumatera di Batanghari, Sekjend BEM PTNU Undur Diri
Turun Langsung Atasi Drainase Tersumbat di Batanghari, Anggota DPR RI Elpisina Sigap dan Kerahkan Alat Berat
Fadhil Arief Silaturahmi; Rakyat Desa SP V Kehidupan Baru bersama Fadhil Arif akan Perbaikan Infrastruktur
Batanghari BTH – Back To Home Jillid ll
H.Arzanil: Bagi Saya Kebutuhan Masyarakat Adalah Utama
IWO Audiensi bersama Bawaslu Kabupaten Batanghari
Setelah Dua Hari Pencarian, Siswanto Ditemukan Meninggal Dunia
BNN Batang Hari: Tahun 2023 Kasus Narkoba Turun 20%
Berita ini 117 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:02 WIB

Korda BEM PTNU Gagalkan Silatwil BEM PTNU Se-Sumatera di Batanghari, Sekjend BEM PTNU Undur Diri

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:17 WIB

Turun Langsung Atasi Drainase Tersumbat di Batanghari, Anggota DPR RI Elpisina Sigap dan Kerahkan Alat Berat

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Fadhil Arief Silaturahmi; Rakyat Desa SP V Kehidupan Baru bersama Fadhil Arif akan Perbaikan Infrastruktur

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:23 WIB

Batanghari BTH – Back To Home Jillid ll

Kamis, 25 Januari 2024 - 21:44 WIB

H.Arzanil: Bagi Saya Kebutuhan Masyarakat Adalah Utama

Kamis, 18 Januari 2024 - 23:38 WIB

IWO Audiensi bersama Bawaslu Kabupaten Batanghari

Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:42 WIB

Setelah Dua Hari Pencarian, Siswanto Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 22 Desember 2023 - 19:08 WIB

BNN Batang Hari: Tahun 2023 Kasus Narkoba Turun 20%

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pembukaan Open Turnamen Kapolres Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 19:29 WIB

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin