Bengkulu, Kabarindonesia.co
Judul berita di atas merupakan penggalan kalimat yang terdapat dalam Pernyataan Keprihatinan Swara Bengkulu untuk Indonesia yang dilakukan di Gedung Magister Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) pada Selasa (6/3/2024).
Pernyataan Keprihatinan Swara Bengkulu untuk Indonesia itu diprakarsai oleh Guru Besar Fakultas Hukum UNIB, Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H.
Hadir dalam acara tersebut belasan Dosen UNIB dari berbagai fakultas, alumnus FH UNIB, aktivis mahasiswa, dan lainnya.
Dalam Pernyataan Keprihatinan Swara Bengkulu untuk Indonesia yang dibacakan Herlambang, seluruh p serta yang hadir menyatakan sikap yang beraeal dari mencermati kondisi Indonesia kekinian, di mana menurut mereka etika dan nilai tidak lagi menjadi dasar peradaban bangsa Indonesia.
“Ada kekhawatiran pada saatnya ini menimbulkan kemungkinan kehancuran bangsa Indonesia. Sehingga menurut kami momentum pelaksanaan Pemilu 2024 hendaknya dijadikan upaya koreksi diri segenap komponen bangsa Indonesia,” kata Herlambang.
Sebagian Civitas Akademika UNIB dan aktivis anti korupsi Provinsi Bengkulu kemudian merasa perlu menyuarakan keprihatinan untuk kebaikan Indonesia.
“Kami berharap swara keprihatinan ini dapat didengar oleh mereka yang sudah seharusnya mendengarkan demi kelangsungan kehidupan kebangsaan yang bebas, adil, dan makmur,” tegas Herlambang.
Beberapa poin dalam Pernyataan Keprihatinan Swara Bengkulu untuk Indonesia adalah sebagai berikut:
- Sudah saatnya menguatkan Pancasila sebagai nilai dasar dan etika bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
- Jaga Indonesia sebagai Negara hukum, bukan Negara peraturan yang menghamba pada kekuasaan
- Tumbuhkan budaya malu, tenggang rasa dan tepo seliro dalam berkehidupan kebangsaan yang bebas.
- Berhentilah melakukan Korupsi, kolusi dan nepotisme
- Stop eksploitasi yang merusak pengelolaan sumber daya alam dan berakibat pada degradasi peradaban bangsa indonesia
- Kawal Netralitas TNI, sebagai tentara rakyat dan POLRI sebagai pengayom Masyarakat.
- Jangan Gunakan anggaran negara dan daerah untuk memenangkan Caleg dan atau Paslon Presiden tertentu
- Stop Praktek jual beli suara yang merendahkan harkat dan martabat manusia
- Cegah dan Tolak Kecurangan dalam pemilu
- Kawal suara Rakyat, Cegah kecurangan penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu .
Sedangkan civitas akademika UNIB yang menyatakan keprihatinan itu antara lain:
1. Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H
2. Beni Kurnia Illahi, SH. MH.
3. Dr. H. Sirman Dahwal, S.H., M.H.
4. Ari Wirya Dinata
5. Dr. Edra Satmaidi, S.H., M.H
6. Dr. Ardilafiza, S.H., M.Hum
7. Ilham Kurniawan Ardi, S.H., M.H.
8. Dr. Antory Royan adyan, SH. M.Hum
9. Randy Pradityo, S.H., M.H.
10. Ahmad Wali SH MH
11. Pipi Susanti, S.H., M.H
12. Dr. Emelia Kontesa,S.H.M.Hum
13. Dwi Putri Lestarika, S.H., M.H.
14. Sonia Ivana Barus, S.H., M.H.
15. H. Hamdani Ma’akir, S.H., M.Hum
16. Benget H. Simatupang, S.H., M.H.Li.
17. Herlita Eryke
18. Ria Anggraeni Utami S.H., M.H.
N. Nurkholis