Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku Penyebar Foto Asusila

- Editor

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyebaran foto asusila

Ilustrasi penyebaran foto asusila

Rejang Lebong, Kabarindonesia.co

Aparat Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap AS (47) warga Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, lantaran menyebarkan foto asusila seorang perempuan asal Kabupaten Rejang Lebong.

Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP Bintoro Thio Pratama didampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak di Mapolres Rejang Lebong, Senin (6/5/2024) menjelaskan dari informasi yang dihimpun pihaknya AS selain menyebar foto syur korban juga telah melakukan penipuan dan pengancaman terhadap korban.

“Atas dasar laporan yang kami terima, AS diamankan karena diduga melakukan tindak pidana aksi pornografi,” kata Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak.

Baca Juga :  Panwaslu Kecamatan Curup Timur Segera Rekrut PTPS

Dia menjelaskan, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka ini melanggar pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU No.19/2016, Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No.11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 4 ayat (1) huruf d jo pasal 29 UU No.44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Kronologis kejadian ini, kata dia, berawal saat tersangka mengenali korban melalui media sosial FB, di mana saat itu tersangka membuat iklan lowongan pekerjaan pembantu rumah tangga di FB.

Baca Juga :  Rohidin, Terimakasih TNI!

Lalu korban yang berminat, menghubungi tersangka dan mengatakan, bahwa dirinya sedang memerlukan uang untuk membayar hutang.

Sehingga setelah lama berkenalan, tersangka mengajak korban untuk melakukan panggilan video call (VC) melalui WA, dan kemudian tersangka merayu korban untuk memperlihatkan alat vitalnya dan dijanjikan akan dikirim uang Rp3 juta.

“Dari keterangan yang kami terima, saat itu korban percaya dan menuruti permintaan tersangka. Akan tetapi setelah permintaannya diikuti, tersangka tak kunjung memberikan uang yang dijanjikan kepada korban,” terangnya.

Razik

Berita Terkait

KPU Rejang Lebong Belum Terima Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati
Pemda Rejang Lebong Gelar Festival Kebudayaan dan Bazar UMKM Dalam Rangka HUT Kota Curup ke-144 
Ratusan Peserta Terlibat Dikusi Terbuka UUPA di IAIN Curup
Wow! Ada Bunga Raflesia Mekar di Desa Baru Manis, Bengkulu
Panwaslu Kecamatan Curup Timur Segera Rekrut PTPS
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:29 WIB

KPU Rejang Lebong Belum Terima Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:26 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku Penyebar Foto Asusila

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:20 WIB

Pemda Rejang Lebong Gelar Festival Kebudayaan dan Bazar UMKM Dalam Rangka HUT Kota Curup ke-144 

Selasa, 7 Mei 2024 - 05:34 WIB

Ratusan Peserta Terlibat Dikusi Terbuka UUPA di IAIN Curup

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:30 WIB

Wow! Ada Bunga Raflesia Mekar di Desa Baru Manis, Bengkulu

Rabu, 20 Desember 2023 - 15:21 WIB

Panwaslu Kecamatan Curup Timur Segera Rekrut PTPS

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin