Jambi, KabarIndonesia.co
KPU Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Aston Hotel Jambi pada Jum’at 9 Februari 2024 mulai pukul 8.00 WIB dan berakhir pada pukul 10.45 WIB. Rakor ini dihadiri partai peserta pemilu tahun 2024 dan utusan calon DPD RI Dapil Provinsi Jambi
Hadir juga dalam kesempatan ini para pimpinan KPU Provinsi Jambi dan utusan Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi.
Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, Iron Sahroni mengatakan “Rakor ini dilaksanakan agar para peserta satu pemahaman dalam penyampaian laporan sehingga tidak terjadi banyak kesalahan secara teknis”.
Anggota KPU Provinsi Jambi Yatno dalam materi Rakor juga menyampaikan bahwa “KPU Provinsi Jambi membuka layanan konsultasi di Kantor KPU Provinsi Jambi untuk mengantisipasi bila ada yang masih ragu dalam pengisian laporan pada aplikasi sikadeka”. (RB)