Lindungi Hak Konsumen, Presidium Jaringan Aksi ’98 Sumsel Lakukan Aksi Massa di Depan ACC Finance

- Editor

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Presidium Jaringan Aksi '98 melakukan aksi di depan Kantor ACC Finance untuk menuntut pihak yang bersangkutan tidak melanggar hak-hak konsumen pada Jum'at (3/5/2024). Foto: RPS, Kabarindonesia.co

Massa Presidium Jaringan Aksi '98 melakukan aksi di depan Kantor ACC Finance untuk menuntut pihak yang bersangkutan tidak melanggar hak-hak konsumen pada Jum'at (3/5/2024). Foto: RPS, Kabarindonesia.co

Palembang, Kabarindonesia.co

Ratusan massa aksi melakukan dari Presidium Jaringan Aksi ’98 Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi solidaritas untuk melindungi hak konsumen yang dilakukan di halaman Kantor Leasing ACC Finance, Jl. Veteran Palembang, Jum’at (3/5/2024).

Koordinator Aksi, Ramogers yang dibantu Muhammad Ali, Bambang Purnomo, Mukri, Supratman Suryadi, Irawan Van Maryyi (Ambon), Junaidi, Rizki Pratama Saputra menyampaikan bahwa Presidium Jaringan Aksi ’98 Sumatera Selatan melakukan aksi solidaritas untuk melindungi hak konsumen.

“Aksi massa dilakukan setelah memperhatikan secara seksama apa yang diduga dilakukan pihak leasing ACC Finance telah mengangkangi peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia,” ujar Ramogers.

Lanjutnya, aksi massa juga dilakukan untuk mengantisipasi tindak kekerasan terhadap nasabah atau debitur, karena seringkali terjadi kekerasan yang dilakukan oleh debt collector terhadap debitur yang tidak bisa membayar kewajibannya.

Baca Juga :  Penyelamatan Iklim Global, Komunitas Garam Adakan Edukasi Eco Enzyme di SMA Xaverius 1 Palembang

“Kekerasan biasanya dilakukan saat terjadi penarikan sepeda motor dan mobil. kasus penarikan paksa kendaraan yang dilakukan debt collector ini membuat resah debitur,” tandas Ramogers.

Ramogers juga mengutarakan jika hal tersebut menjadi atensi kepada Polda Sumsel untuk melakukan penegakkan hukum.

“Kami mendapat dugaan praktek kurang pantas saat ada oknum debt collector melakukan perampasan pada mobil Avanza tipe E tahun 2018 warna silver BG 1503 R dimana setelah dilakukan pengecekkan, mobil tersebut sudah berada di parkiran penitipan mobil Jambi,” tandasnya lagi.

Sementara itu Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Anton, Jack, Mursidah menambahkan, dari hal tersebut massa aksi menduga Debt Collector mengaku atas nama leasing ACC Finance.

Mereka juga menjelaskan jika dilakukan pengambilan di jalan, maka diduga merupakan tindak pidana perampasan dan bisa dijerat pasal 368, pasal 365 KUHP ayat 2,3, dan 4.

Baca Juga :  ASB Tuntut Pj. Gubernur Sumsel Copot Kasatpol PP Sumsel

“Dari hal tersebut di atas, kami dari Presidium Jaringan Aksi ’98 menuntut antara lain tutup leasing ACC Finance dengan alasan diduga turut serta dalam dugaan tindakan melindungi Debt Collector melakukan tindakan perampasan (dugaan tindak pidana) mobil Avanza BG 1503 R warna silver.

Menurut mereka, dugaan leasing ACC Finance tersebut dianggap sudah merampas hak perlindungan konsumen.

Kedua, pihak massa aksi meminta Polda Sumsel melakukan penegakkan hukum di wilayah hukum Sumsel dari tindakan oknum debt collector.

Ketiga, meminta lembaga perlindungan konsumen dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi dan jangan segan mencabut izin operasional terhadap leasing ACC Finance yang diduga telah lalai terhadap hak-hak konsumen.

 

Aris, RPS

Berita Terkait

Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus
FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan
Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang
MWCF Dikusikan Perkembangan Manuskrip Melayu
MWCF Angkat Tajuk Artificial Intelligence dan Masa Depan Sastra Indonesia
Peneliti dan Penulis Cerita Anak Nasional Meriahi MWCF 2024
Malay Writers And Cultural Festival 2024: Selayang Pandang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 15:06 WIB

Longsor di Durian Rambun Akses Jalan Putus

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:28 WIB

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:11 WIB

JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:26 WIB

MWCF Dikusikan Perkembangan Manuskrip Melayu

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:23 WIB

MWCF Angkat Tajuk Artificial Intelligence dan Masa Depan Sastra Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Peneliti dan Penulis Cerita Anak Nasional Meriahi MWCF 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:56 WIB

Malay Writers And Cultural Festival 2024: Selayang Pandang

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin