Kejati Sumsel Kembali Geledah BPN Musi Rawas Terkait Perkara Tipikor SPH Izin Perkebunan 

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mewakili Kejati Sumsel melakukan siaran pers kegiatan penggeladahan terkait dugaan tipikor izin perkebunan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (21/3/2024). Foto; Rizky Pratama Saputra, Kabarindonesia.co

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mewakili Kejati Sumsel melakukan siaran pers kegiatan penggeladahan terkait dugaan tipikor izin perkebunan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (21/3/2024). Foto; Rizky Pratama Saputra, Kabarindonesia.co

Palembang, Kabarindonesia.co

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali lakukan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan surat penguasaan hak (SPH) untuk ijin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010 sampai tahun 2023 pada Selasa-Rabu (19-20/3/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dalam siaran persnya pada Kamis (21/03/24) menyampaikan penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Kembali melakukan penggeledahan dalam perkara dugaan Tipikor penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk Izin Perkebunan dan Kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023 terhadap Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas, Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas,” kata Vanny dalam siaran persnya.

Baca Juga :  Heri Amalindo: Pemimpin Amanah Pasti Jalankan Sekolah dan Berobat Gratis

Untuk diketahui, Kantor BPN Kabupaten Musi Rawas beralamat di Jl. Lintas Sumatera Km 78 Kabupaten Musi Rawas, Kantor Dinas Perkebunan Musi Rawas beralamat di Jl. Pangeran Mohamad Amin, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas beralamat di Mulyo Harjo Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

“Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023,” kata Vanny.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan dan atau pencabulan Anak Di Bawah Umur

Vanny menerangkan, penggeledahan dimaksud dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-501/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 13 Maret 2024.

Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

 

Rizky Pratama Saputra

Berita Terkait

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun
Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya
Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis
Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku
Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:08 WIB

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:13 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:51 WIB

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:25 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:34 WIB

Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku

Selasa, 29 April 2025 - 19:24 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin