Sarolangun, kabarindonesia.co
Pada tanggal 17 Mei 2024 surat sudah di Layangkan untuk bisa mendapatkan salinan dokumen AMDAL ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun, Masyarakat Desa Semaran kembali harus Bersabar untuk memperoleh salinan dokumen AMDAL.
Perwakilan masyarakat Desa Semaran kembali mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun, berencana menemui Kabid Tata Lingkungan Eis Wahyuningsih untuk mendapatkan salinan dokumen Amdal PLTU Semaran tapi upaya menemuinya belum berhasil karena Ibu Kabid sedang tidak berada di tempat, akhirnya perwakilan di terima oleh Kasi Dokumen Tata Lingkungan Fitri, beliau cukup kaget mengetahui surat telah masuk di bulan 5 tetapi belum ada disposisi dari Kepala Dinas LH Kurniawan pada dirinya, “Saya belum dapat surat disposisi dari Pak Kepala Dinas, kalau sudah ada disposisi pasti saya berikan” ujarnya pada kabarindonesia.co.
Imron dari Lembaga Tiga Beradik (LTB) mengatakan, “Kita butuh dokumen itu kita pelajari lebih lanjut tentang poin-poin didalam AMDAL tersebut untuk riset dan masyarakat agar bisa lebih mendalam mengetahui apa saja isi yang terkandung dalam AMDAL PLTU, dan MoU dengan masyarakat apakah masuk dalam proses pembuatan AMDAL”.
“Silahkan Kawan dari LTB mengajukan lagi surat agar dapat saya teruskan ke Pak Kepala Dinas” ujar fitria, “Karena Ibu Kabid sedang mengikuti Diklat di Linggau Sumatera Selatan” tambahnya.
Imron yang telah menyiapkan surat untuk Kepala Dinas juga sekaligus meminta tanda terima surat agar kejadian tidak terulang lagi surat yang sudah di layangkan tidak tahu entah kemana rimbanya.
SA79






