Ogan Komering Ilir, kabarindonesia.co
Panitia Amil Zakat Masjid Salah, Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) seperti pada Ramadhan tahun-tahun sebelumnya kembali menerima zakat fitrah yang dimulai penerimaannya sejak 10 Ramadhan 1445 H lalu.

Ketua Panitia Amil Zakat Masjid Al-Falah, Nasehan menyampaikan bahwa zakat fitrah yang diterima bisa berupa beras dan uang tunai.
“Ramadhan tahun ini Panitia Amil Zakat Masjid Al-Falah sampai hari ini 21 Ramadhan 1445 H telah menerima sebanyak 3.376 kg beras yang diuangkan menjadi Rp.16.434.000,” kata Nasehan saat ditemui di Masjid Al-Falah pada Senin (1/4/2024).
Nasehan melanjutkan bahwa zakat fitrah akan dibagikan mulai Senin (2/4/2024) kemarin kepada para ashabul asnab yang terdiri dari fakir, miskin, sabillilah, ibnu sabil, dan amil.
Hal tersebut dilakukan dengan mengacu pada pemerataan mustahik yg ada di Desa Bumi Pratama Mandira, dengan jumlah mustahik, 20 fakir, miskin 100, sabillilah 50, ibnu sabil 50, dan amil 17 orang.
“Alhamdulilah tahun ini respon masyarakat terhadap pengumpulan zakat dalam satu titik kepanitiaan sangat antusias,” kata Nasehan.
Sementara itu salah penerima zakat fitrah, Taufiq menyatakan bersyukur atas penerimaan zakat fitrah ini.
“Sebagai penerima, dangat terbantu atas adanya zakat fitrah bagi yang kurang mampu atau tidak mampu,” ucap Taufiq.

Taufiq Yusuf






