Nopriyansyah dan Teuku Zulkarnain Kembali Surati BNN Bengkulu Perihal Permohonan Informasi Publik

- Editor

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pernyataan Keberatan dari Nopriyansyah dan Teuku Zulkarnain selaku Pemohon Informasi Publik pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu pada Senin (12/2/2024). Foto: N. Sastro, Kabarindonesia.co

Surat Pernyataan Keberatan dari Nopriyansyah dan Teuku Zulkarnain selaku Pemohon Informasi Publik pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu pada Senin (12/2/2024). Foto: N. Sastro, Kabarindonesia.co

Bengkulu, Kabarindonesia.co

Hari ini Pemohon Informasi Publik yaitu Nopriyansyah, S.H., kembali mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu untuk memasukkan surat kedua yang ditandatangani oleh Nopriyansyah dan Teuku Zulkarnain selaku Pemohon Informasi Publik dengan Nomor: 02/prbd/PIP/02/2024 perihal: Pernyataan Keberatan.

Hal itu dilakukan karena surat pertama yang dilayangkan Nopriyansyah dan Teuku Zulkarnain dengan surat Nomor :01/prbd/PIP/01/2024 Perihal: Permohonan Informasi Publik tidak atau belum direspon oleh BNN Provinsi Bengkulu.

“Permohonan kami ke BNN Provinsi Bengkulu tetap sama yaitu minta data anggota DPRD di Provinsi Bengkulu yang terlibat penyalahgunaan narkoba sejak 2019-2023,” kata Nopriyansyah.

Baca Juga :  Gasak Narkoba di Tri Mukti Jaya, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 41 Tahun

Menurut Nopriyansyah, masyarakat berhak tahu, hal ini diatur dalam UU nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Kita tidak mau ditengah masyarakat terjadi fitnah dan saling tuduh. BNN harus transparan. Spalagi besok Rabu, 14 Februari 2024 hari Pemilu,” ujar Nopriyansyah.

Awal Persoalan

Untuk diketahui, seperti yang dilansir dari Wordpers.id Bengkulu,

permohonan informasi publik dari Nopriyansyah dan Teuku Zulkarnain muncul setelah keduanya menduga ada fitnah yang dialami Teuku Zulkarnain sehingga menimbulkan keresahan dalam masyarakat akibat informasi yang tidak lengkap dan rinci dalam rilis BNN Provinsi Bengkulu pada 20 Desember 2023.

Baca Juga :  Andono Terpilih Sebagai Ketua IWO Lampung Timur Secara Aklamasi

Saat itu, media-media di Bengkulu ramai memberitakan soal oknum anggota dewan yang ditangkap oleh BNN Provinsi Bengkulu tanpa menyebutkan informasi spesifik mengenai orang yang bersangkutan.

Teuku Zulkarnain, yang merasa dan merupakan salah satu korban fitnah oleh Suryanto. Calon legislatif DPRD Kota Bengkulu dari dapil 1 ini melalui voice note mengatakan dirinya tertangkap BNN karena diduga terlibat narkoba dan secara pribadi telah memaafkan usai Suryanto mendatangi rumahnya pada tanggal 23 Januari 2024 untuk meminta maaf.

N. Sastro

Berita Terkait

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan
Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang
MWCF Dikusikan Perkembangan Manuskrip Melayu
MWCF Angkat Tajuk Artificial Intelligence dan Masa Depan Sastra Indonesia
Peneliti dan Penulis Cerita Anak Nasional Meriahi MWCF 2024
Malay Writers And Cultural Festival 2024: Selayang Pandang
IWO : Negara Merugi, Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:28 WIB

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:11 WIB

JEB Adakan Dialog Publik Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:26 WIB

MWCF Dikusikan Perkembangan Manuskrip Melayu

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:23 WIB

MWCF Angkat Tajuk Artificial Intelligence dan Masa Depan Sastra Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Peneliti dan Penulis Cerita Anak Nasional Meriahi MWCF 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:56 WIB

Malay Writers And Cultural Festival 2024: Selayang Pandang

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:06 WIB

IWO : Negara Merugi, Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin