Bawaslu Rejang Lebong Tegas Turunkan Baliho Derta Rohidin dan Ferry Ramli Karena Terbukti Langgar Aturan Zona Hijau

- Editor

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong didampingi Bawaslu Rejang Lebong menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik Caleg DPR RI dari Partai Golkar Serta Rohidin dan Caleg DPR RI dari Partai Nasdem Ferry Ramli karena terbukti melanggar aturan zona hijau pada Kamis (28/12/2023). Foto: Agus SA, Kabar Indonesia.

Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong didampingi Bawaslu Rejang Lebong menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik Caleg DPR RI dari Partai Golkar Serta Rohidin dan Caleg DPR RI dari Partai Nasdem Ferry Ramli karena terbukti melanggar aturan zona hijau pada Kamis (28/12/2023). Foto: Agus SA, Kabar Indonesia.

Rejang Lebong, Kabar Indonesia-Satpol PP Rejang Lebong didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Kamis (28/12/2023) siang.

Penertiban dilakukan setelah baliho caleg tersebut terbukti melanggar aturan zona hijau di Rejang Lebong.

Baliho yang ditertibkan ini milik Derta Rohidin yang merupakan Caleg DPR RI nomor urut 2 dari Partai Golkar. Derta Rohidin juga merupakan Istri Gubernur Bengkulu saat ini.

Baliho selanjutnya adalah milik Ferry Ramli, Caleg DPR RI nomor urut 1 dari Partai Nasdem dan merupakan mantan Bupati Bengkulu Tengah.

Komisioner Bawaslu Rejang Lebong Merliyanto Agumay mengatakan, “Kami (Bawaslu) telah melakukan kajian-kajian, penelusuran, dan koordinasi terkait kedua baliho milik dua caleg DPR RI tersebut.”

Baca Juga :  Untuk Sementara Partai Demokrat Unggul di Dapil Pesawaran 5

Merliyanto Gumay juga menyampaikan jika keputusan Bawaslu Rejang Lebong tersebut tidak dilakukan serta merta. Tetapi perlu dan sudah melalui mekanisme yang berlaku.

“Bawaslu Rejang Lebong bahkan telah melakukan pleno hingga mengeluarkan surat rekomendasi terkait penertiban APK yang terpasang di zona hijau ke KPU Rejang Lebong dan Pemkab Rejang Lebong,” terang Merliyanto lagi.

 

Respon Partai Golkar

Dilansir dari Tribun Bengkulu Senin (25/12/2023), Ketua DPD II Partai Golkar Rejang Lebong Wahono SP saat dikonfirmasi terkait baliho tersebut, mengatakan sudah menindaklanjutinya dengan langsung menyampaikannya ke penghubung (LO) Derta Rohidin.

Baca Juga :  UKPBJ Lebong Mulai Lakukan Proses Tender Tahun 2024

Wahono juga mengaku saat pemasangan awal baliho tersebut, ia tidak mendapatkan informasi sama sekali.

“Saat pemasangan itu kita tidak tahu, karena tidak ada informasinya, jadi kita langsung melanjutkan surat itu ke LO Bu Derta Rohidi ,” kata Wahono.

Ketika ditanya terkait lebih lanjut soal baliho tersebut, Wahono enggan berkomentar banyak.

“Kaitan dengan baliho ibu, saya menyerahkan sepenuhnya ke penyelenggara pemilu, apakah itu melanggar atau tidaknya,” jelas Wahono.

 

Agus SA

Berita Terkait

Dituding PSU Bungo Bukan Karena Kecurangan, Tapi Karena Tidak Memahami Aturan
Diduga Tidak Mau Memberi Keterangan Pemberitaan, Komisioner KPU Bungo Jamiin Nopri Seperti Ada yang Ditutupi
H. Abu Bakar Jamalia : Kami Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu
Turun Langsung Atasi Drainase Tersumbat di Batanghari, Anggota DPR RI Elpisina Sigap dan Kerahkan Alat Berat
Bawaslu Awasi Pleno Rekapitulasi Terbuka KPU Kabupaten Sarolangun
Anggota Bawaslu Sarolangun Bersama Panwascam Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Kecamatan Pauh
Bawaslu Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Suara Pilkada Kabupaten Sarolangun
Peran besar M.Hafiz Fatah Dalam Memenangkan Pasangan HARIS-SANI akan Menjadi Harapan Besar
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:22 WIB

Dituding PSU Bungo Bukan Karena Kecurangan, Tapi Karena Tidak Memahami Aturan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:41 WIB

Diduga Tidak Mau Memberi Keterangan Pemberitaan, Komisioner KPU Bungo Jamiin Nopri Seperti Ada yang Ditutupi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:00 WIB

H. Abu Bakar Jamalia : Kami Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:17 WIB

Turun Langsung Atasi Drainase Tersumbat di Batanghari, Anggota DPR RI Elpisina Sigap dan Kerahkan Alat Berat

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:27 WIB

Bawaslu Awasi Pleno Rekapitulasi Terbuka KPU Kabupaten Sarolangun

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:54 WIB

Anggota Bawaslu Sarolangun Bersama Panwascam Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Kecamatan Pauh

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:44 WIB

Bawaslu Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Suara Pilkada Kabupaten Sarolangun

Kamis, 28 November 2024 - 13:36 WIB

Peran besar M.Hafiz Fatah Dalam Memenangkan Pasangan HARIS-SANI akan Menjadi Harapan Besar

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin