Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

- Editor

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, terhadap korban berisinial WHP (17).

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, mengungkapkan, Pelaku yang berhasil di amankan yang masih di bawah umur inisial FAF (16 ), Warga Tiyuh Makarti Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat berdasarkan Laporan Polisi nomor : Lp/B/262/XII/2024/Spkt/Polres Tulang Barat/Polda Lampung, Tanggal 11 Desember 2024.

“Pelaku FAF diamankan pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 sekira pukul 08.00 WIB Sedang Berada di Tiyuh Murni Jaya Kec. Tumijajar Kab.Tulang Bawang Barat” kata Iptu H Tosira Sabtu, (14/12/2024).

Kronologis kejadian pada Korban WHP (17), Pada hari selasa tanggal 10 desember 2024 sekira pukul 23.00 wib, pelaku mengajak korban main keliling seputaran kagungan ratu, dan pelaku mengajak korban ke rumah temannya inisial AM di tiyuh makarti, sesampainya di lokasi korban di ajak minum keras jenis arak, korban diancam jika tidak
menuruti kemauan Pelaku tidak akan di antar pulang ke rumah, selanjutnya setelah meminum arak korban mabuk sehingga tidak sadar, selanjutnya korban di gotong ke kamar oleh pelaku, sehingga
terjadi dugaan tindak pidana pencabulan yang di lakukan oleh Pelaku Terhadap korban, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian Ke Polres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Bawa Sabu di Panaragan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Kronologis Penangkapan, Pada Hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 00.30 wib Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan Informasi Keberadaan Terduga Pelaku Inisial FAF yang telah diamankan oleh warga Tiyuh Murni Jaya Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat kemudian setelah di lakukan interogasi oleh tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim lalu Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban WHP dan Pelaku diamankan di bawa ke Polres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak

Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan FAF sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim

“Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan tindak pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU 17/2016 Dan Atau Pasal 12 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.” Pungkasnya.

(Andi Rahman)

Berita Terkait

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun
Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya
Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis
Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku
Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:08 WIB

Warga Kecewa, Gubernur Dinilai Tak Tegas Hentikan PT SAS di Aur Kenali

Selasa, 9 September 2025 - 16:29 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:13 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:51 WIB

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:25 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:34 WIB

Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku

Selasa, 29 April 2025 - 19:24 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin