Bawa Sabu di Panaragan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

- Editor

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sabu-sabu

Ilustrasi sabu-sabu

Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co

Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil menangkap 2 orang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Dua Pemuda yang berhasil ditangkap tersebut berinisial NS (33), berstatus petani, warga Kelurahan Panaragan jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan FR (22) warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

“Hari Selasa (19/03/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap 2 orang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Kedua pemuda ini ditangkap saat sedang berada di jalan Poros Kelurahan Panaragan Jaya Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat,” kata Kasatres Narkoba, AKP Yopi Hariyadi mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, Rabu (20/03/2024).

Dari salah satu tangan pemuda tersebut, lanjut AKP Yopi, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram, dan 1 buah kotak rokok merk Mami Baru warna ungu.

Baca Juga :  Warga Pekon Kampung Jawa, Pesisir Barat Keluhkan Kurangnya Isi LPG 3 Kg

 

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap kedua pelaku yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Panaragan Jaya. Informasi yang didapat bahwa di daerah Panaragan Jaya sedang ada transaksi narkotika.

 

“Saat petugas kami tiba di lokasi, di sana sedang ada dua orang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu di lantai paving blok tepat di samping salah satu pemuda bernama (NS). Selain itu diamankan juga sebuah kotak rokok merk Mami Baru warna ungu yang terselip disaku celana jeans milik pelaku,” papar AKP Yopi.

Baca Juga :  Rizkon Alhuda, S.H., Peratin Pekon Biha Salurkan BLT-DD Tahap ll TA 2024

 

Lebih lanjut, NS mengakui dan menerangkan plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya bersama FR dan seorang laki-laki tidak dikenal yang merupakan pembeli buah duku. Lebih lanjut diterangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari membeli seharga Rp. 300.000 dengan cara iuran masing-masing sebesar Rp.100.000.

 

Kedua Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat dan akan dikenakan Pasal ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

 

Andi Rahman

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis
Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku
Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak
Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Sebuah Ruko
Diduga Salah Satu Distributor  Perusahaan Mayora di Bungo Timbun Solar Bergalon-galon
Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:25 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:34 WIB

Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku

Selasa, 29 April 2025 - 19:24 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak

Minggu, 13 April 2025 - 21:31 WIB

Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP

Sabtu, 12 April 2025 - 21:26 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Sebuah Ruko

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:34 WIB

Diduga Salah Satu Distributor  Perusahaan Mayora di Bungo Timbun Solar Bergalon-galon

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:20 WIB

Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:25 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin