Pemilik Bengkel Ditangkap Polsek Banjar Agung Karena Mencuri Telepon Seluler

- Editor

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik bengkel di Tulang Bawang, RN (40) ditangkap Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang karena mencuri iPhone pada Rabu (28/2/2024). Foto: Humas Polres Tulang Bawang

Pemilik bengkel di Tulang Bawang, RN (40) ditangkap Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang karena mencuri iPhone pada Rabu (28/2/2024). Foto: Humas Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kabarindonesia.co

Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pria yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian telepon seluler merek ternama di sebuah bengkel sepeda motor.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial RN alias TM (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (28/02/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian telepon seluler merek ternama. Ia ditangkap saat akan menjual barang hasil kejahatan melalui salah satu jasa pengiriman paket yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol M. Taufiq mewakili Kapolres Tulang Bawangg, AKBP James H Hutajulu pada Jum’at (01/03/2024).

Adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas Polsek Banjar Agung dari pelaku dalam kasus pencurian ini berupa telepon seluler merek Iphone Xs warna silver, kantong plastik bening, dan sebuah amplifier merek CRAIG PA 5000 warna hitam.

Baca Juga :  Masyarakat Dusun Telang Tolak PETI di Muaro Sungai Telang Bungo

M. Taufiq menjelaskan, menurut keterangan dari korban Nopi Arianto (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, mulanya hari Sabtu (30/09/2023), sekitar pukul 11.30 WIB, saat sedang mencuci mobil di salah satu cucian mobil yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, korban menelpon pamannya dan menanyakan sedang ada dimana, lalu dijawab oleh pamannya bahwa sedang memperbaiki sepeda motor di salah satu bengkel yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya.

“Korban dijemput oleh saksi Vicky Aprizon (25) dengan menggunakan sepeda motor, lalu menemui pamannya di bengkel seperti yang dimaksud, setelah bertemu mereka bertiga berbincang-bincang dan duduk di kursi yang ada di dalam bengkel. Saat adzan dzuhur sekitar pukul 12.00 WIB, korban bersama saksi Vicky Aprizon pergi meninggalkan bengkel dan kembali ke cucian mobil. Setelah beberapa menit duduk di cucian mobil barulah korban sadar kalau telepon seluler miliknya tertinggal di bengkel,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi di Tiga Lokasi Berbeda

Korban lalu kembali ke bengkel tempat bertemu dengan pamannya, dan berusaha mencari keberadaan telepon seluler miliknya tersebut dengan bertanya langsung kepada pemilik bengkel. Namun pemilik bengkel mengaku tidak melihat telepon seluler seperti yang dimaksud oleh korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian telepon seluler merek Iphone Xs warna silver yang ditaksir sebesar Rp. 6 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Banjar Agung.

“Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku ditangkap. Ternyata pelaku pencurian telepon seluler milik korban tidak lain adalah pemilik bengkel tempat dimana korban bertemu dengan pamannya,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Taufiq menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Ali Rahman

Berita Terkait

Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun
Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya
Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis
Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Rumah di Penawar Aji, Salah Satunya Oknum Satpam Rumah Sakit
Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak
Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:13 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:51 WIB

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:25 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:34 WIB

Motor hasil curian dijual COD, Polres Tulang Bawang Barat tangkap Satu Orang Pelaku

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:52 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Rumah di Penawar Aji, Salah Satunya Oknum Satpam Rumah Sakit

Selasa, 29 April 2025 - 19:24 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak

Minggu, 13 April 2025 - 21:31 WIB

Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin