Pemilik Bengkel Ditangkap Polsek Banjar Agung Karena Mencuri Telepon Seluler

- Editor

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik bengkel di Tulang Bawang, RN (40) ditangkap Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang karena mencuri iPhone pada Rabu (28/2/2024). Foto: Humas Polres Tulang Bawang

Pemilik bengkel di Tulang Bawang, RN (40) ditangkap Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang karena mencuri iPhone pada Rabu (28/2/2024). Foto: Humas Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kabarindonesia.co

Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pria yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian telepon seluler merek ternama di sebuah bengkel sepeda motor.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial RN alias TM (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (28/02/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian telepon seluler merek ternama. Ia ditangkap saat akan menjual barang hasil kejahatan melalui salah satu jasa pengiriman paket yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol M. Taufiq mewakili Kapolres Tulang Bawangg, AKBP James H Hutajulu pada Jum’at (01/03/2024).

Adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas Polsek Banjar Agung dari pelaku dalam kasus pencurian ini berupa telepon seluler merek Iphone Xs warna silver, kantong plastik bening, dan sebuah amplifier merek CRAIG PA 5000 warna hitam.

Baca Juga :  Dalam Jum'at Curhat, Empat Orang Warga Mengadu ke Polres Tulang Bawang

M. Taufiq menjelaskan, menurut keterangan dari korban Nopi Arianto (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, mulanya hari Sabtu (30/09/2023), sekitar pukul 11.30 WIB, saat sedang mencuci mobil di salah satu cucian mobil yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, korban menelpon pamannya dan menanyakan sedang ada dimana, lalu dijawab oleh pamannya bahwa sedang memperbaiki sepeda motor di salah satu bengkel yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya.

“Korban dijemput oleh saksi Vicky Aprizon (25) dengan menggunakan sepeda motor, lalu menemui pamannya di bengkel seperti yang dimaksud, setelah bertemu mereka bertiga berbincang-bincang dan duduk di kursi yang ada di dalam bengkel. Saat adzan dzuhur sekitar pukul 12.00 WIB, korban bersama saksi Vicky Aprizon pergi meninggalkan bengkel dan kembali ke cucian mobil. Setelah beberapa menit duduk di cucian mobil barulah korban sadar kalau telepon seluler miliknya tertinggal di bengkel,” jelasnya.

Baca Juga :  PCM dan PCA Muhammadiyah Rawajitu Timur dan Rawajitu Selatan Adakan Muscab, Ini Hasilnya

Korban lalu kembali ke bengkel tempat bertemu dengan pamannya, dan berusaha mencari keberadaan telepon seluler miliknya tersebut dengan bertanya langsung kepada pemilik bengkel. Namun pemilik bengkel mengaku tidak melihat telepon seluler seperti yang dimaksud oleh korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian telepon seluler merek Iphone Xs warna silver yang ditaksir sebesar Rp. 6 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Banjar Agung.

“Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku ditangkap. Ternyata pelaku pencurian telepon seluler milik korban tidak lain adalah pemilik bengkel tempat dimana korban bertemu dengan pamannya,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Taufiq menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Ali Rahman

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap, AKP Heryanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji
Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita
Polres Tulang Bawang Gelar Razia Aksi Balap Liar di Menggala, Puluhan Sepeda Motor Diangkut
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi
FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
Hasil Pengembangan, Satu orang Pelaku diamankan Kembali oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat
Kedapatan Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat
Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Tiga Orang Pelaku
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:31 WIB

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap, AKP Heryanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:20 WIB

Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita

Senin, 3 Maret 2025 - 22:50 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Razia Aksi Balap Liar di Menggala, Puluhan Sepeda Motor Diangkut

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:25 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:28 WIB

FSPI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi yang Libatkan Noer Fajriansyah Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:46 WIB

Hasil Pengembangan, Satu orang Pelaku diamankan Kembali oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Senin, 13 Januari 2025 - 21:37 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Minggu, 29 Desember 2024 - 21:34 WIB

Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Tiga Orang Pelaku

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin