Tulang Bawang Barat, Kabarindonesia.co
Aparat Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menggerebek aksi pesta sabu-sabu dua orang pemuda di sebuah bangunan kosong di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Selasa (27/02/2024) malam.
Dua orang pemuda tersebut berinisial KH (28) dan RT (22). Keduanya merupakan warga kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Kepala Satuan Reserse (Kasatserse) Narkoba Polres Tulang Bawang Barat AKP Yopi Hariyadi yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan mengatakan Anggota Satres Narkoba menggerebek pelaku pemakai Narkoba pada pukul 23.00 WIB berdasarkan tindak lanjut Laporan masyarakat.
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan dua orang Pemuda bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu,” kata Yopi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa klip plastik bening berisi sabu-sabu dan perangkat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu yang ditemukan berserakan di hadapan para pelaku.
Dari interogasi sementara, para pelaku mengakui sabu-sabu berasal dari seseorang. Mereka membelinya dengan cara patungan.
“KH mengakui, bahwa yang mengajak pesta narkoba adalah RT. Selanjutnya barang bukti dan terduga tersangka kita bawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat” kata Yopi.
Ditegaskan Yopi, adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa 1 paket klip bening berisikan serbuk kristal bening yang diduga sabu, 1 buah paket alat isap Sabu beserta kaca pirek, dan sebuah Hp merk OPPO A83.
Andi Rahman