Curi Proyektor dan Printer Milik SDN 23 Tumijajar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

- Editor

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian proyektor dan printer milik SDN 23 Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat berhasil diamankan petugas Polres Tubaba. Foto: Dokumen Polres Tubaba

Dua pelaku pencurian proyektor dan printer milik SDN 23 Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat berhasil diamankan petugas Polres Tubaba. Foto: Dokumen Polres Tubaba

Tulang Bawang Barat, Kabar Indonesia-Dua pelaku pencurian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 23 Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (24/12/2023).

Keduanya diamankan beserta barang bukti 1 (satu) unit Printer Merk EPSON tipe Etank L 210 dan 1 (satu) unit LCD Projektor Merk LED Projektor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Dailami mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat Ndaru Istimawan mengatakan, “Benar kami telah melakukan penangkapan dua orang terduga pelaku kasus pencurian di sekolah SDN 23. Senin 25 /12/2023.

Keduanya adalah SN (26) warga Tiyuh Daya Sakti dan RD (27) warga Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.”

Baca Juga :  Tokoh masyarakat apresiasi kejari Tubaba mampu Penyelesaian Sengketa Perdata Aset Tanah

“Dua pelaku ditangkap di seputaran Tiyuh daya sakti,” lanjut Dailami.

Dailami menambahkan, kasus dugaan pencurian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait adanya aksi pencurian yang terjadi di SDN 23 Tumijajar pada Minggu, 20 Nopember 2023.

Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Lalu, polisi mendapatkan informasi bahwa yang melakukan hal tersebut adalah SN dan RD.

Sekitat pukul 13.00 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap SN dan RD di seputaran Tiyuh Daya Sakti.

Baca Juga :  Pemkab Batanghari dan PT.IIS Bersama-Sama Cegah Stunting

Setelah keduanya di introgasi mereka mengakui bahwa mereka yang telah mencuri di SDN 23 Tumijajar. Setelah itu kedua pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku kemudian memperlihatkan barang bukti diduga hasil curian yanga mereka simpan,” kata Dailami.

Menurut dia, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Andi Rahman

Berita Terkait

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu
Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi
Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun
Launching Program TubabaQ Berdaya, Bupati Tubaba: Ciptakan Pelaku UMKM yang Berdaya dan Mandiri
Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Teken MoU: Sinergi Kuatkan Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025
Bupati Tubaba Luncurkan KKO 2025: Siapkan Generasi Atlet Berkarakter
Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:00 WIB

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:14 WIB

Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:55 WIB

Launching Program TubabaQ Berdaya, Bupati Tubaba: Ciptakan Pelaku UMKM yang Berdaya dan Mandiri

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:14 WIB

Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Teken MoU: Sinergi Kuatkan Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:54 WIB

Bupati Tubaba Luncurkan KKO 2025: Siapkan Generasi Atlet Berkarakter

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:08 WIB

Pakcik Akan Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:11 WIB

KETUA PLB TEUKU WAHYU BERI PERINGATAN TEGAS KEPADA OKNUM WARTAWAN YANG INTIMIDASI KEPALA DESA

Berita Terbaru

Maaf !!! Tidak Dapat Disalin