Muara Baru, Lampung Barat, Kabar Indonesia-Aparat Pekon Muara, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung dipimpin oleh Pj Peratin (Kepala Desa) Muara Baru Ruslan mendeklarasikan netralitas seluruh aparatur Pekon Muara Baru dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 yang dilakukan di Balai Pekon Muara Baru pada Selasa (28/12/2023).
“Peratin dan seluruh aparatur Pekon Muara Baru akan netral dalam Pemilu 2024 nanti,” kata Ruslan.
Ruslan memimpin seluruh aparatur Pekon Muara Baru membacakan tiga poin ikrar netralitas.
Bunyi ikrar netralitas itu pertama, tidak akan ikut serta dan atau terlibat dalam kegiatan kampanye pemilu. Kedua, tidak membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. Terakhir tidak akan menggunakan anggaran BUMDes untuk disumbangkan atau diberikan dalam pelaksanaan kampanye.
“Tiga hal tersebut dibacakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ruslan.
Aturan perudangan-undangan yang dimaksud oleh Ruslan adalah UU No. 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan UU No. 06 Tahun 2015 Tentang Desa.
Sementara itu Kordiv HPPH Panwascam Kebun Tebu Yuli Iwan Sosiawan menyambut gembira deklarasi netralitas aparat Pekon Muara Baru tersebut.
“Ikrar netralitas tersebut memang harus dilakukan semua lembaga pemerintah seperti aparatur Pekon Muara Baru dalam pemilu tahun 2024 mereka benar-benar bisa netral. Dengan begitu pemilu bisa berjalan dengan prinsip luber dan jurdil,” kata Yuli.
Kristian Agusani