Puarajaya, Lampung Barat, Kabar Indonesia-Aparat Pekon Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung dipimpin oleh Peratin (Kepala Desa) Purajaya Samsu Kendar mengadakan deklarasi netralitas aparatur pekon/desa dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 yang dilakukan di Balai Pekon Purajaya pada Sabtu (23/12/2023).
“Peratin, perangkat pekon, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Purajaya harus benar-benar netral dalam Pemilu 2024 nanti,” kata Samsu Kendar.
Tiga poin yang dibacakan dalam ikrar tersebut adalah tidak akan ikut serta dan atau terlibat dalam kegiatan kampanye pemilu, tidak membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye, dan tidak akan menggunakan anggaran BUMDes untuk disumbangkan atau diberikan dalam pelaksanaan kampanye.
“Tiga hal tersebut sudah merujuk pada perundang-undangan yang berlaku,” tegas Samsu Kendar.
Aturan perudangan-undangan yang dimaksud oleh Samsu Kendar adalah UU No. 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan UU No. 06 Tahun 2015 Tentang Desa.
Sementara itu Kordiv HPPH Panwascam Kebun Tebu Yuli Iwan Sosiawan menyambut gembira deklarasi netralitas aparat Pekon Purajaya tersebut.
“Deklarasi tersebut memang harus dilakukan semua lembaga pemerintah agar pemilu tahun 2024 ASN benar-benar bisa netral, sehingga pemilu bisa berjalan dengan prinsip luber dan jurdil,” kata Yuli.
Kristian Agusani